Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Putri Candrawathi Diprotes Masyarakat Karena Tidak Ditahan, Pakar Hukum: Kenapa Masyarakat Kejam Sekali?

        Putri Candrawathi Diprotes Masyarakat Karena Tidak Ditahan, Pakar Hukum: Kenapa Masyarakat Kejam Sekali? Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pakar Hukum Pidana Prof Andi Hamzah menganggap bahwa penolakan masyarkat atas tidak ditahannya Putri Candrawathi kejam sekali. 

        Sebelumnya, penyidik Polri mengabulkan permohonan Putri Candrawathi agar tak ditahan dengan alasan kemanusiaan, meski telah menyandang status tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

        Menanggapi hal tersebut Pakar Hukum Pidana Prof Andi Hamzah menganggap tidak ditahannya Putri Candrawathi salah satu langkah yang wajar. Ia pun turut mempertanyakan alasan mengapa Putri harus ditahan.

        "Kenapa mesti ditahan?" katanya seperti dilansir dari SuaraJakarta.id, grup Suara.com, Jumat (2/9/2022).

        Baca Juga: Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Pengamat Heran: Jelas Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat

        Guru besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) itu menerangkan, ada sejumlah alasan mengapa seseorang harus ditahan atau tidak, meski sudah menjadi tersangka.

        Pertama, kata Andi, harus ada penetapan sah untuk dilakukan penahanan dengan ancaman pidana 5 tahun keatas. Kedua, ada upaya akan melarikan diri.

        Ketiga, mengulangi perbuatan. Keempat menghilangkan barang bukti.

        "Perlu ditahan kalau dia ada tanda-tanda melarikan diri. Saya kira dia tidak akan lari dan tidak akan mengulangi perbuatan lagi apalagi menghilangkan barang bukti, karena semua sudah terungkap. Kalau itu tidak ada, sudah tidak perlu ditahan, kenapa mesti ditahan?" papar Andi.

        Baca Juga: Komnas HAM Sebut Motif Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi, Peringatan Gus Jazilul PKB: Jangan Ngomong Sembarangan!

        Andi menuturkan, masyarakat tak perlu khawatir dan mengecam dengan keputusan penyidik tidak menahan Putri Candrawathi. Sebab, tidak akan mengurangi hukuman penjara.

        "Justru tidak ditahan, tidak akan mengurangi hukuman. Kalau ditahan misalnya dikurung tiga bulan, akan dikurangi hukumannya. Kalau tidak ditahan tidak dikurangi. Tidak ada masalah. Wajar," tuturnya.

        "Kenapa masyarakat mesti kejam sekali. Kalau tidak perlu ditahan ya tidak perlu ditahan. Apa perlu ditahan? Mau lari? Tidak akan. Mengulangi perbuatan? Tidak mungkin. Menghilangkan barang bukti apalagi, karena semua sudah terungkap," sambung Andi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: