Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KOL Stories x Bareyn Mochaddin: Makin Ngetren, Gimana Cara Menggunakan Paylater yang Tepat?

        KOL Stories x Bareyn Mochaddin: Makin Ngetren, Gimana Cara Menggunakan Paylater yang Tepat? Kredit Foto: Instagram/Bareyn Mochaddin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Paylater adalah istilah pada transaksi pembiayaan barang atau jasa. Institusi penyedia layanan paylater akan memberikan dana talangan kepada peminjam untuk membayar transaksi barang atau jasa yang dibutuhkan. Meski mirip kartu kredit, sejatinya keduanya cukup memiliki perbedaan.

        Kemudahan paylater dalam memberikan pinjaman, membuat banyak orang bisa sampai gelap mata dan menjadi konsumtif. Itulah yang hari ini terjadi pada banyak kalangan yang tergoda dan tergiur kepada paylater.

        Terlebih, paylater memiliki segudang promosi menarik, mulai dari diskon, cashback hingga pengumpulan poin yang bisa ditukarkan. Lantas, apakah kita harus menghindari paylater atau bisa lebih bijak menggunakannya?

        Baca Juga: KOL Stories x Aidil Akbar: Fenomena Crypto Winter Masih Menghantui, Masih Layakkah Jadi Pilihan Investasi?

        Bersama Bareyn Mochaddin, seorang influencer perencana keuangan yang sering membagikan tips keuangan melalui Instagram @uangkita. Dalam KOL Stories x Bareyn Mochaddin "Makin Ngetren, Gimana Cara Menggunakan Paylater yang Tepat?" berikut ulasannya!

        1. Paylater saat ini makin digandrungi dan menyedot perhatian masyarakat. Menurut Anda sebenarnya apa yang membuat paylater ini menjadi tren?

        Paylater pada sejatinya seperti mata pisau yang memiliki dua sisi, ada sisi baik dan sisi buruknya. Sisi baiknya, ketika kita membutuhkan barang dengan cepat, paylater dapat membantu memudahkan pembayaran barang itu. Terlebih dengan beragam promosi yang diajukan.

        Di sisi lain, hal buruknya bisa membuat orang-orang menjadi konsumtif dengan membeli barang yang sebenarnya tidak butuh. Selain itu juga bunganya dapat mencekik banyak orang yang tidak disadari. Apalagi kalau orang itu tidak membaca term and conditions sehingga 'terjebak' ke dalam lingkaran paylater, denda dan bunga.

        Paylater dan pinjaman online sejatinya hanya berbeda tipis. Namun, pinjaman online yang memberikan pinjaman dalam bentuk uang biasanya memberikan bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan paylater yang bernaung dengan e-commerce atau superr app.

        Mereka yang menggunakan paylater harus berhati-hati dan memilah antara biaya administrasi dan bunga. Pasalnya, ada beberapa platform yang tidak membebankan bunga, tetapi mematok biasa administrasi sebesar 10%. Ini berarti, bisa saja biaya administrasi lebih besar dari bunga yang hanya 1,5%. Oleh karena itu, jangan sampai terjebak, pastikan membaca term and conditions nya sebelum memutuskan untuk menggunakan paylater. Kita juga harus memastikan penalty berupa apa jika gagal atau telat bayar, apakah denda atau bunga harian.

        2. Kemudahan pengajuan memang menjadi daya tarik utama paylater, namun apa fungsi utama dari paylater? Dan apa bedanya dengan kartu kredit?

        Paylater memiliki fungsi dapat membuat kita membeli sesuatu dengan cepat tanpa harus memiliki income yang besar atau track record yang baik di bank, selayaknya kartu kredit yang memiliki syarat yang panjang. Sementara itu, paylater cukup mudah digunakan karena cukup membuka aplikasi, mengisi data diri dan mengirimkan foto selfie dengan KTP.

        Untuk orang-orang yang tidak memiliki data lengkap untuk kartu kredit, paylater sangat mudah digunakan untuk membeli barang produktif. Selain itu, paylater tidak memiliki biaya tahunan seperti kartu kredit. Paylater haruslah digunakan untuk sesuatu yang produktif, bukan untuk barang konsumtif.

        3. Paylater cenderung membuat penggunanya menjadi impulsif apalagi generasi Z yang notabene lahir dan besar di era digital. Lalu bagaimana cara menggunakan paylater dengan bijak?

        Lakukan 3P yaitu; perhatikan seberapa besar bunganya, perhatikan syarat dan ketentuan, serta perhatikan apa barang yang dibeli. Jangan asal mudah terbujuk iklan. Akan sangat disayangkan ketika membeli barang menggunakan paylater ketika barang itu tidak produktif. Utang yang kita bayarkan akan membebankan kita suatu hari nanti.

        4. Apakah pengguna paylater yang menggunakan sesuai fungsinya sudah bisa dibilang mereka merdeka secara finansial?

        Ketika seseorang memiliki utang lebih dari 30% dari pendapatannya, itu berarti masih terjajah finansialnya. Orang yang masih menabung juga termasuk ke dalam golongan orang yang terjajah finansialnya karena menabung tidak ada bunganya, sementara inflasi sudah tiga persen. Oleh karena itu, orang yang masih memiliki utang itu berarti belum merdeka secara finansial.

        5. Nah bicara soal merdeka finansial, apa saja sih tanda-tanda yang menunjukan orang telah merdeka secara finansial? 

        Orang yang sudah merdeka secara finansial, ia tidak memiliki utang sama sekali, baik produktif atau konsumtif, termasuk paylater.

        6. Bagaimana cara agar bisa merdeka finansial? 

        Meski tabungan tergerus inflasi, namun tabungan masih diperlukan untuk dana darurat karena harus cair dengan cepat. Kemudian, pilihlah produk keuangan untuk investasi yang sesuai dengan kebutuhan serta cocokkan dengan profil risiko yang dapat kita tanggung. Jika kita memiliki tujuan keuangan 2-3 tahun lagi, jangan menyimpan di tabungan, pilihlah logam mulia, reksadana atau investasi lainnya karena kita akan sulit untuk membelanjakannya. Ibaratnya, uang Rp1 juta dengan 1gram logam mulia, akan lebih mudah habis uang yang Rp1 juta.

        7. Sebagai penutup adakah pesan yang ingin disampaikan?

        Bijaklah mengelola keuangan, termasuk paylater, jangan sampai menggunakan paylater atau utang untuk tujuan konsumtif karena itu akan membebankan kita di masa depan, atau bahkan membebankan keluarga hingga ahli waris. Jadi, jangan menyusahkan diri sendiri apalagi keluarga.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: