Ferdy Sambo Bagai Belut, Sejumlah Skenario Pembunuhan Brigadir J Disiapkan Demi Bebas Hukuman Mati!
Dugaan akan Ferdy Sambo akan lolos dari hukuman mati atau penjara seumur hidup terus menyeruak seiring kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua atau Brigadir J berlanjut.
Banyak skenario bisa terjadi dan dilakukan, salah satunya yang paling disorot adalah motif mantan kadiv propam tersebut yang marah dan menembak Brigadir J.
Baca Juga: 90 Lebih Anggota Polisi Terseret, Kasus Ferdy Sambo Bukan Kasus Sembarangan
Tak hanya itu, dikabarkan sebelumnya, Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai bila dugaan pelecehan seksual masuk dalam skenario maka akan menjadi hal yang meringankan hukuman Ferdy Sambo.
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai, tindakan Ferdy Sambo membunuh merupakan spontanitas karena ada tekanan sesuatu atau pengaruh sesuatu.
Pengaruh ini bisa muncul dari dugaan pelecehan seksual sehingga membuat ledakan emosi atau pengaruh zat adiktif narkotika.
Namun untuk dugaan penggunaan zat adiktif narkotika belum terungkap karena kepolisian sejauh ini tidak melakukan tes narkotika kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Belum Temukan Titik Terang, Benarkah Kasus Ferdy Sambo Sulit Diungkap karena Obstruction of Justice?
Di sisi lain, bila aksi dipicu kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi maka sangkaan primer Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana bisa bergeser ke pasal subsider yakni Pasal 338 KUHP mengenai menghilangkan nyawa orang lain.
"Ini akan jadi bagian mempengaruhi ringannya perbuatan, karena ada sesuatu hal yang menjadikan suatu perbuatan," ujar Gayus Selasa (13/9/2022)
Baca Juga: Pengacara Loh Ini yang Bilang: Ferdy Sambo Itu Pahlawan!
Gayus menjelaskan dugaan pelecehan seksual ini nantinya akan menjadi suatu pertimbangan yang membuat peristiwa penembakan Brigadir J terjadi.
Dugaan pelecehan ini juga mempengaruhi sangkaan lainnya terhadap Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Isinya Gendut, Rekening Bripka RR Kok Dipegang Istri Ferdy Sambo?
"Walaupun lebih dari satu perbuatan bisa menjadi satu perbuatan. Tentu ini akan meringankan karena tidak direncanakan sehingga pembunuhannya bukan rencana tapi pembunuhan yang seketika dilakukan karena tekanan sesuatu tadi," ujar Gayus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar