Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menko PMK Tanggapi Dakwaan Pelecehan Seksual oleh Mas Bechi: Percayakan kepada Proses Pengadilan

        Menko PMK Tanggapi Dakwaan Pelecehan Seksual oleh Mas Bechi: Percayakan kepada Proses Pengadilan Kredit Foto: Kemenko PMK
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menanggapi kasus yang menimpa Pimpinan Pondok Pesantren Majma'al Bachroin Chubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah atau lebih dikenal sebagai Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kiai Muchtar Muth’i.

        Menurut Menko PMK  harus mempercayakan kepada pengadilan untuk menyelesaikan kasus dakwaan pelecehan seksual terhadap Mas Bechi, putra Kiai Muchtar. Seperti diketahui, proses-prosesnya sedang berlangsung di PN Jombang.

        Baca Juga: Menko PMK Ungkap 5 Life Skill Penting untuk Capai Generasi Emas 2045!

        Kasus ini, kata Muhadjir, tidak boleh mengganggu hak para santri yang sedang belajar serta operasional ponpes. Dia meminta setiap peristiwa diambil hikmahnya dan pembelajaran supaya pengembangan ke depan bisa lebih baik.

        Hal ini disampaikan Muhadjir saat mengunjungi Ponpes Shiddiqiyyah pada Senin (12/9/2022).

        Baca Juga: Kemenko PMK Dorong Pemenuhan Gizi Anak di Gorontalo Guna Percepat Penurunan Stunting

        "Saya terus memantau kasus hukum ini, aparat berwenang telah melakukan tugasnya. Dan para santriwati yang menjadi korban juga sudah dilindungi dan dipantau oleh Kementerian PPPA, sesuai amanah perundang-undangan. Semoga segera tuntas dengan adil," jelas Muhadjir dalam keterangan resmi, Kamis (15/9/2022).

        Kunjungan Menko PMK tersebut bertujuan untuk mengecek keberlangsungan proses belajar mengajar di Ponpes Shiddiqiyyah setelah izin operasional ponpes dikembalikan. Seperti diketahui, izin ponpes tersebut sempat dicabut. Kemudian Presiden RI Joko Widodo secara khusus memberikan arahan kepada Kementerian Agama untuk mengembalikan izin operasional.

        "Kehadiran saya di sini mengecek proses belajar mengajar di Ponpes. Alhamdulillah sudah lancar, dan proses kegiatan belajar mengajarnya juga sudah baik seperti sedia kala," ujar Menko PMK.

        Dalam kunjungannya, Menko PMK disambut sesepuh sekaligus Pimpinan Ponpes Kiai Muchtar Muth’i yang sudah berusia 94 tahun bersama para pengasuh ponpes.

        Baca Juga: Daftar Dugaan Penghinaan Terhadap Ustadzah Ponpes Lirboyo yang Salah Satunya Dilakukan Eko Kuntadhi

        Muhadjir diajak mengelilingi area ponpes seluas 5 hektare itu. Dia menyaksikan banyak monumen kebangsaan di ponpes yang memiliki konses cinta Tanah Air ini, seperti Monumen Hari Santri, Monumen Proklamasi, dan Monumen Pembukaan UUD 1945, serta Monumen Garuda Pancasila. Dia pun mengapresiasi keberadaan monumen yang mencirikan semangat nasionalisme.

        Muhadjir berbincang dengan Kiai Muchtar seputar perkembangan belajar dan mengajar di ponpes. Kiai Muchtar juga mengaturkan terima kasih atas perhatian besar Menko PMK.

        Baca Juga: Kasus Kekerasan di Ponpes Gontor Jadi Perhatian Menteri PPPA hingga Kementerian Agama

        Dengan jumlah santri yang mencapai 1.500 orang dan ribuan alumni yang tersebar di seluruh Indonesia, Ponpes Shiddiqiyyah telah banyak menebar manfaat. 

        "Keberadaan Ponpes Shiddiqiyyah ini sangat penting. Ponpes ini memiliki sejarah panjang, dan ribuan alumni yang sukses ikut serta dalam pembangunan Indonesia," ujar mantan Mendikbud ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: