Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Ferdy Sambo Makin Buntu, Keluarga Brigadir J: Kami Sudah Capek Pak!

        Kasus Ferdy Sambo Makin Buntu, Keluarga Brigadir J: Kami Sudah Capek Pak! Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Keluarga Brigadir J merasa sudah capek, lelah, kecewa, dan sudah tak tahu lagi cara yang harus dilakukan untuk menegakkan keadilan dalam kasus pembunuhan yang didalangi oleh atasan anak mereka sendiri, Ferdy Sambo.

        Kondisi ini disampaikan langsung oleh Kamaruddin Simanjuntak, selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J setelah melakukan pertemuan di Jambi. 

        Secara pribadi, Kamaruddin lantas menyampaikan permohonan maafnya pada publik lantaran belum bisa menuntaskan kasus pembunuhan kliennya yang diduga melibatkan jenderal bintang dua Irjen Ferdy Sambo.

        Baca Juga: Cium Konflik Internal Polri, Gatot Nurmantyo Peringatkan Masyarakat, Ferdy Sambo Bisa Berkuasa Lagi!

        Kamaruddin secara pribadi lantas menyampaikan permohonan maafnya pada publik. Dia merasa apa yang dilakukan selama ini belum bisa menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga melibatkan jenderal bintang dua, Irjen Ferdy Sambo.

        Kamaruddin Simanjuntak mengaku semua sudah maksimal. Mengorbankan banyak hal, baik materi, pikiran, dan waktu, akan tetapi kasus ini masih jalan di tempat.

        Baca Juga: Jelang Perlawanan Ferdy Sambo, Anggota DPR Berikan Instruksi Tegas: Jangan Sampai...

        "Tetapi sekarang ini sangat mengecewakan. Saya betul-betul minta maaf. Saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu," kata Kamaruddin. 

        Dia kemudian menyinggung soal pengorbanan materi, meski menegaskan tidak bermaksud mengungkit hal itu. Rupanya apa yang dilakukannya tak sanggup membayar tegaknya keadilan dalam kasus Brigadir J ini.

        "Saya membiayai semua ini tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu," kata Kamarudin dilansir dari video tiktok @tobellyboy pada Minggu, (18/9/2022).

        Dari sana, Kamaruddin pun mengaku sudah tidak bisa berbuat banyak lantaran pihak keluarga Brigadir J sudah lelah untuk mendapatkan nilai keadilan di negara berselimut negara hukum ini. 

        Ayah Brigadir J, Samuel dikatakan Kamaruddin sudah lelah untuk menuntaskan kasus tersebut.

        Baca Juga: Jelang Perlawanan Ferdy Sambo, Anggota DPR Berikan Instruksi Tegas: Jangan Sampai...

        "Kemudian saya juga mohon maaf atas nama keluarga, karena Pak Samuel sebagai orangtua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai. Bahwa anak saya tidak bisa kembali," tuturnya.

        Kamaruddin mengungkap pesan orangtua Brigadir J setelah melakukan pertemuan di Jambi.

        Keluarga Brigadir J sudah lelah dan mengatakan jika semua selesai. "Kemarin saat saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup pak," kata Kamaruddin. 

        Baca Juga: Nilai Ferdy Sambo Bisa Kembali Jadi Anggota Kepolisian, Kecurigaan Gatot Nurmantyo Gak Main-main!

        "Kami sudah capek pak. Kami mendengar aja capek, demikian juga masyarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek. Apalagi bapak yang melakukan katanya," lanjutnya.

        Kamaruddin lantas mengungkap rasa kecewanya tentang kinerja kepolisian di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia merasa yang membuatnya kecewa ialah kinerja Polri yang menurutnya lambat.

        Sejak terjadi pada Juli lalu, proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J belum menemui titik terang. Kini kasus tersebut terancam falilut, karena sudah tiga bulan tidak masuk ke persidangan.

        Baca Juga: Dinilai Kritik Kepolisian Cuma Usai Kasus Ferdy Sambo Viral, Najwa Shihab Kena Sindir Telak!

        "Pada akhirnya seperti yang saya perkirakan. Perkara ini akan menjadi falilut sudah terjadi," katanya. 

        Kamaruddin mengatakan, ia tidak asal bicara. Pasalnya, sudah tiga bulan berjalan sejak insiden penembakan Brigadir J, kasus ini belum menemui titik terang. 

        Padahal, jika dirinya diposisikan sebagai penyidik, tentu saja ia akan langsung bisa merampungkan berkas kasus sehingga siap dilimpahkan ke kejaksaan (P21).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: