Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dari Tiga Nama Pengganti Anies Baswedan Sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta, Siapakah yang Paling Layak? Ini Analisis Pengamat

        Dari Tiga Nama Pengganti Anies Baswedan Sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta, Siapakah yang Paling Layak? Ini Analisis Pengamat Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tiga nama telah disiapkan sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang akan segera berakhir masa jabatannya pada 16 Oktober 2022 mendatang.

        Namun, dari ketiga nama ini, manakah yang paling cocok untuk mengemban tugas sebagai orang nomor satu di DKI? 

        Adapun 3 nama calon PJ tersebut adalah adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

        Baca Juga: Serang Tabloid Anies Baswedan Hingga Sebut Gubernur Terbodoh, Guntur Romli 'Dikeroyok' Warganet: Manusia Apa Kau Ini?

        Achmad Nur Hidayat selaku Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute menjabarkan kelebihan dan kekurangan ketiganya.



        Menurut Achmad, Gubernur DKI Jakarta akan lebih baik jika digantikan oleh PJ yang telah mengenal sepak terjang dan tata kelola yang dilakukan oleh gubernur sebelumnya. 

        Baca Juga: PKS Soal Kemungkinan Duet AHY dan Anies Baswedan dalam Pilpres 2024: Ini Karakter Nasionalis Religius!

        Hal ini penting mengingat berbagai keberhasilan tata kelola sebelumnya bisa sustainable karena PJ benar-benar paham pola kerja yang sudah berjalan. 

        “Jika diserahkan kepada calon yang belum memahami pola kerja Gubernur sebelumnya dikhawatirkan terjadi upaya perubahan yang mekanisme tata kelola secara ekstrim sehingga mengganggu kestabilan yang telah terbangun,” katanya. 

        Ia juga menambahkan, untuk keselamatan Jakarta ke depan maka PJ yang terpilih haruslah yang tidak pernah tersangkut kasus-kasus korupsi. 

        Baca Juga: PKS Soal Kemungkinan Duet AHY dan Anies Baswedan dalam Pilpres 2024: Ini Karakter Nasionalis Religius!

        “Ini penting sebagai langkah preventif agar Jakarta terhindar dari resiko penyalahgunaan keuangan yang kontraproduktif dan menghambat operasional pengelolaan daerah,” ungkapnya. 

        Yang pertama adalah Heru Budi Hartono, ia menjabat Kasetpres sejak periode pertama kepemimpinan Jokowi, sebelum menjabat Kasetpres. 

        Heru pernah menjabat Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) serta Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara dan juga sempat menjabat Wali Kota Jakarta Utara semasa Jokowi masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

        Baca Juga: Bahas Pilpres? Anies Baswedan Soal Foto Bareng Jusuf Kalla (JK), AHY, Surya Paloh, dan Syaikhu: Semua Dibahas

        Di era Gubernur Basuki T Purnama (Ahok), Heru ditunjuk menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD). Heru kala itu dipercaya Ahok mengurusi normalisasi Waduk Pluit. 

        Yang kedua adalah Marullah, ia adalah putra asli Betawi ini telah lama berkarier di DKI Jakarta. Sebelum menjabat Sekda DKI, Marullah pernah menduduki jabatan Wali Kota Jakarta Selatan pada 2018-2021. Selain itu, sejumlah jabatan di lingkup Pemprov DKI pernah diemban Marullah.

        Adapun Bahtiar dilantik sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri pada Juli 2020. 

        Sebelum menjabat Dirjen Polpum, Bahtiar pernah mengemban tugas sebagai Direktur Perundang-undangan Ditjen Polpum, pernah menjadi Pj Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) pada September 2020. Dan juga pernah menjadi Kapuspen Kemendagri.

        Baca Juga: Kinerjanya Sudah Terasa, Duet Prabowo dan Jokowi Basi: Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Lebih Fresh

        Achmad menambahkan, yang paling beresiko diantara 3 calon PJ adalah Heru Budi Hartono. Karena ia yang telah banyak diberitakan media tersandung berbagai kasus dan berkali-kali diperiksa oleh KPK. 

        “Perkumpulan Aktivis Jakarta (PAJ) pernah melakukan Unjuk Rasa dan mendesak BARESKRIM MABES POLRI untuk memeriksa dan menangkap Heru Budi Hartono atas dugaan keterlibatan dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah Pembangunan Rumah Susun di DKI Jakarta Tahun 2015 dan 2016 pada bulan April 2016,” tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: