Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Ferdy Sambo Berjalan Semakin Lambat, Kamaruddin Simanjuntak: Karena Presiden Tidak Mau Berbuat Sesuatu

        Kasus Ferdy Sambo Berjalan Semakin Lambat, Kamaruddin Simanjuntak: Karena Presiden Tidak Mau Berbuat Sesuatu Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso/foc
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan melambatnya kasus pengungkapan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo karena Presiden Jokowi tidak mau berbuat sesuatu dan menyerahkannya semua ke Polri. 

        Ia juga terus mengungkapkan keterangan-keterangan untuk membela keluarga kliennya yang dibunuh secara sadis.

        Namun, Kamaruddin Simanjuntak mendadak meminta maaf kepada publik lantaran belum bisa menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J, meski menurutnya telah berusaha maksimal dengan mengorbankan baik materi, pikiran dan waktu, akan tetapi kasus ini masih jalan ditempat.

        Baca Juga: IPW Sebut Kemungkinan Dana Judi Online Rp155 Triliun Ada Kaitan dengan Konsorsium 303 dan Ferdy Sambo

        Kamaruddin menyampaikan hal tersebut seperti dilihat dari cuplikan video di TikTok @tobellyboy pada Minggu, (18/9/2022).

        "Tetapi sekarang ini sangat mengecewakan. Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua ini tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu," ujar Kamaruddin dikutip dari SuaraJawatengah.id, Senin (19/9/2022).

        Dia mengaku sudah tak bisa berbuat apa-apa lagi karena ayah Brigadir J, Samuel juga sudah lelah untuk menuntaskan kasus tersebut.

        "Kemarin saat saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup pak, kami sudah capek pak, kami mendengar aja capek demikian juga masyarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan katanya," sambung dia.

        Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Instansi Polri, Kadiv Humas Polri: Sifatnya Final dan Mengikat!

        Meskipun begitu ia mengaku tidak keberatan dengan hal tersebut. Justru yang membuatnya kecewa ialah kinerja polri yang menurutnya lambat.

        Sejak bulan Juli proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J belum menemui titik terang. Kini kasus tersebut terancam falilut karena sudah tiga bulan kasus tersebut tidak masuk ke persidangan.

        "Pada akhirnya seperti yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi falilut sudah terjadi artinya sudah tiga bulan berturut-turut sejak juli, agustus, september perkara tidak terang-terang. Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi (kasus) selesai. Tidak sampai seminggu dua minggu sampai ada tahap dua, itu dengan kecerdasan saya," ujarnya.

        Baca Juga: Polri Harus Waspada, Perlawanan Ferdy Sambo Belum Berakhir: Dia Pegang Banyak Informasi dan Teman

        Oleh karena itu, ia mengatakan kinerja Polri sangat lambat. Menurutnya, seharusnya sudah ada tiga puluh sampai tiga puluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka namun hingga hari ini hanya ada 5 tersangka utama dan 6 tersangka obstruction of justice.

        "Harusnya sudah banyak tersangka minimal 35-30 tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah dengan 7. Yang tujuh itu pun juga salah satu dari lima itu yaitu tersangka obstruction of justice," paparnya.

        Menurutnya, kelambatan proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J ini tidak lepas dari sikap Presiden Joko Widodo yang menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polri.

        Baca Juga: Sentil Ferdy Sambo dan Gaya Hidup Mewah Anggota Kepolisian, Kini Najwa Shihab Harus Hadapi Tuntutan!

        Menurutnya Presiden tidak cukup hanya memberikan instruksi untuk membuka kasus ini seterang-terangnya termasuk kepada publik.

        "Tetapi karena Presiden tidak mau berbuat sesuatu maka pada akhirnya, kecuali hanya mengatakan 4 kali buka seterang-terangnya memang kita akui dia mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen," ungkapnya.

        Baca Juga: Senggol Islamofobia, Mahfud MD Diingatkan Soal Kasus Ferdy Sambo: Itu Tugas Bapak!

        "Presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur itu akhirnya sampai dengan hari ini mereka terjebak tidak bisa keluar," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: