Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mas Anies Baswedan Dilaporkan Gegara Tabloid, Orang PKS Nggak Main-main: Yang Lain Bagi Sembako dan Kaos Kok Nggak Dilaporkan?

        Mas Anies Baswedan Dilaporkan Gegara Tabloid, Orang PKS Nggak Main-main: Yang Lain Bagi Sembako dan Kaos Kok Nggak Dilaporkan? Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tabloid tentang Anies Baswedan yang beredar buat geger hingga berujung pelaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

        Mengenai hal ini, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, Abdul Azis angkat bicara membela Anies Baswedan yang dilaporkan ke Bawaslu RI. Menurutnya, tidak seharusnya ada pelaporan karena relawan menyebar tabloid berisi prestasi Anies.

        Aziz pun membandingkan dengan Gubernur lain yang juga pernah membagikan barang-barang kepada masyarakat. Karena itu, ia menilai pelaporan terharap Anies ini terlalu berlebihan.

        “Saya kira terlalu berlebihan ya, gubernur lain membagikan kaos, sembako, dan lain-lain mengapa tidak dilaporkan?" ujar Aziz saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).

        Selain itu, ia juga menilai tidak ada hubungannya penyebaran tabloid berisi prestasi Anies di masjid dengan pelanggaran kampanye. Pasalnya, Pemilu belum berjalan dan Anies belum menjadi Calon Presiden (Capres) secara resmi.

        Baca Juga: Yang Ngelaporin Mas Anies Baswedan Soal Tabloid Mohon Jangan Kaget, Pengamat: Dugaan Saya...

        “Pemilu masih 2 tahun lagi proses pencalonan belum dimulai, apa yang mau dilaporkan,” kata dia.

        Diberitakan sebelumnya, penyebaran tabloid berisi prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh relawan P-24 di Kota Malang berbuntut panjang. Karena tindakan relawan, Anies kini malah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

        Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Miartiko Gea mengatakan penyebaran tabloid itu merupakan tindakan kampanye terselubung. Menurutnya hal ini tidak pantas karena masih jauh dari tahapan kampanye Pemilu.

        "Kita hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung anies Baswedan di Kota Malang ya," ujar Gea kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

        Ia mengaku menyayangkan penyebaran tabloid itu, terlebih dilakukan di tempat ibadah. Karena itu, ia berharap Bawaslu segera memproses pelaporannya ini.

        Baca Juga: Masa Jabatan Hampir Beres, Mas Anies Baswedan 'Nyambi' Jadi Supir Angkot Nganterin Emak-emak Belanja ke Pasar: Pak Anies Ya?

        "Kami dari Kornas PD, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses," ucapnya.

        Selain itu, pelaporan ini ia juga dianggapnya sebagai pesan agar segala pihak tidak melakukan politik identitas. Cara ini disebutnya hanya akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

        "Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangsa nah kemudian harusnya politik politik harus lebih beradap ya lebih etis, jangan kemudian melakukan pelanggaran pelanggaran yang menimbulkan perpecahan bangsa."

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: