Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengatakan sidang Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya dilaksanakan secara transparan dan dapat ditonton oleh masyarakat luas.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu mengatakan ini semua agar masyarakat dan rekan-rekan media bisa meliput.
Baca Juga: Dulu Kasus Ferdy Sambo, Kini Tragedi Kanjuruhan, DPR Minta Ketegasan Polri: Serius Benahi Diri!
"Sidangnya akan terbuka umum, karena ruangan tidak terlalu besar, tapi di selasar disediakan monitor. Agar masyarakat, rekan-rekan media bisa meliputnya," kata Saut.
Saut pun menambahkan, pihaknya akan menunjuk majelis hakim jika pelimpahan berkas perkasa telah rampung.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun akan mengeluarkan jadwal persidangan tersebut malam nanti.
"Jadi kalau benar hari ini akan dilimpahkan, maka hari ini juga PN Jaksel akan menunjuk majelis hakim yang memeriksa, dan menangani perkara ini serta hari ini juga bapak-ibu akan segera tahu tanggal berapa persidangannya," ucapnya.
Mengenai jadwal sidang, sampai saat ini masih menunggu pelimpahan 11 berkas perkasa kasus Ferdy Sambo dan kawan-kawan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"(Jadwal persidangan) keluar hari ini, tapi dia kan perlu sinkron dari serves kami yang di dalam sama yang buat. Jadi bapak, dan ibu akan tahu malam ini," kata Saut, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: Konfrontasi Langsung Ferdy Sambo, Bharada E Sudah Bawa Saksi Kunci
Saut pun memperkirakan, sidang perkara kasus Ferdy Sambo dan kawan-kawan kemungkinan bisa berlangsung pekan depan.
Untuk detailnya, pihaknya masih tetap menunggu berkas perkara itu dilimpahkan dari Kejari Jaksel.
"Kalau memang hari ini dilimpahkan, itu hari Senin depan itu sudah bisa persidangan. Nanti lihat saja di SIPP website kami kapan persidangannya," ucapnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Pakar Mikro Ekspresi Sebut Kata-katanya Belum Tulus
Selain itu, sidang perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yang menjerat Ferdy Sambo, dan tersangka lainnya akan digelar secara terbuka.
Namun, jika nantinya kapasitas ruang sidang tidak mencukupi akan disediakan layar monitor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty