Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Misteri Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo, Pengacaranya Bahkan Sebut Tak Tahu Ada Barang Itu

        Misteri Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo, Pengacaranya Bahkan Sebut Tak Tahu Ada Barang Itu Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ada yang unik dan kerap tak diperhatikan dari kebiasaan baru Ferdy Sambo semenjak dirinya diputuskan menjadi tersangka. 

        Ada satu benda yang selalu dipegang tersangka pembunuh Brigadir J ini. Seperti diketahui, Ferdy Sambo tertangkap kamera selalu memegang sebuah buku catatan hitam.

        Ferdy Sambo selalu membawa buku tersebut dalam keadaan-keadaan genting, yang di antaranya pernah dibawa saat menjalani sidang etik dan ketika dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI.

         Baca Juga: KY Tidak Siapkan Safe House untuk Hakim Perkara Ferdy Sambo Cs

        Dari sana wartawan pun penasaran dan menanyakan langsung pada Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang.

        Dari sana, sang kuasa hukum menjelaskan jika dirinya tidak tahu menahu ihwal isi buku catatan hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo tersebut. 

        Akan tetapi, Aritonang mengatakan akan memastikan dengan menanyakan langsung kepada Ferdy Sambo.

         Baca Juga: Janji Transparan, PN Jaksel Sebut Sidang Ferdy Sambo Cs Bisa Ditonton Lewat Monitor

        "Saya tidak tahu, nanti saya tanyakan," singkat Rasamala kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

        Sebagai informasi, jika Ferdy Sambo diduga menjadi dalang pembunuhan Brigadir J alias Nopriansah Yosua Hutabarat. 

        Baca Juga: Pengadilan Ferdy Sambo Cs akan Digelar Secara Terbuka, Masyarakat Bebas Nonton

        Selain Ferdy Sambo ada empat tersangka lainnya yang diduga terlibat langsung, di antaranya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

        Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri, Bripka RR, dan KM akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) pekan depan.

        Sementara satu tersangka, yakni Bharada E, akan disidang secara terpisah dari empat tersangka lainnya.

        Dalam siding nanti, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta, Wahyu Iman Santosa akan menjadi majelis hakim.

        Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Tak Kunjung di Sidang, PN Jaksel Bocorkan Jadwal Sebenarnya

        Wahyu Iman akan menjadi hakim ketua untuk perkara Ferdy Sambo. Sedangkan, hakim anggota diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

        "Sambo, Ibu PC, KM, dan RR Senin 17 Oktober 2022," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam pesan singkat, Senin (10/10/2022).

         Baca Juga: Ferdy Sambo Ucapkan Maaf Tapi Masih Bela Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak: Istrinya Pelaku!

        Sementara tersangka Bharada E, lanjut Djuyamto akan menjalani sidang perdana pada Selasa (18/10/2022). "Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: