Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) meluncurkan gerai layanan informasi bernama The New GLIK (Gerai Layanan Info Ketenagakerjaan).
Kepala Disnakertrans Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi menjelaskan bahwa layanan ini diharapkan makin memudahkan masyarakat khususnya pekerja, pencari kerja, maupun perusahaan terkait ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pra-POPNAS Zona II Nasional Jadi Ajang Asah Kemampuan Atlet Jabar
Peresmian ini juga untuk mengoperasikan dan menata kembali layanan GLIK yang sebelumnya memang sudah ada. Kali ini pun pelayanan bisa dilakukan secara online (dalam jaringan/daring) dan luar jaringan (luring) dengan mendatangi GLIK di kantor Disnakertrans Jawa Barat di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
"The New Glik dibuat dengan konsep baru yang lebih ramah terhadap stakeholders ketenagakerjaan, yaitu tenaga kerja, perusahaan, serikat pekerja, maupun pencari kerja," katanya kepada wartawan di Kantor Disnakertrans Jabar, Bandung, Kamis (13/10/2022).
Melalui layanan ini, para pihak terkait bisa mendapatkan berbagai informasi hingga saluran pengaduan. Bagi para pencari kerja, The New GLIK memberikan informasi lowongan kerja di Jawa Barat. "Juga ada training center," katanya.
Selain itu, layanan tersebut akan menjembatani pekerja dengan perusahaan yang memiliki perselisihan terkait ketenagakerjaan. "Stakeholder bisa konsultasi terkait perselisihan hubungan industrial. Bagi pekerja yang dirumahkan, PHk, dan lainnya," ungkapnya.
Menurutnya, pekerja bisa mengetahui jumlah uang pesangon yang diterima. "Bisa menghitung langsung kalau dia di-PHK, pesangonnya berapa. Sesuai regulasi," ujarnya.
Termasuk, pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara pekerja dengan perusahaan untuk menyelesaikan persoalan di antara keduanya. "Misalnya pekerja dengan HRD. Jadi dibikin forum sehingga kita berharap perselisihan seminim mungkin," imbuhnya.
Rachmat menyebutkan, The New GLIK inipun melayani aduan pekerja terkait penerapan norma kerja maupun K3 dan menginformasikan terkait lembaga pelatihan kerja mana saja yang terpercaya bagi calon pekerja migran.
"Selama ini buruh tak punya saluran pengaduan. Sekarang kami membuka, silakan mengadu ke sini. Kapan aduannya ini bisa diproses, ada report-nya," katanya.
Baca Juga: Antisipasi Hujan Ekstrem, Ridwan Kamil Minta BPBD Jabar Siaga Satu
Dengan hadirnya The New GLIK ini, Taufik berharap pihaknya memiliki data besar yang akurat tentang ketenagakerjaan yang akan diisinergiskan dengan data yang ada di kementerian tenaga kerja. "Nanti kita saling membangun dengan data yang lebih komprehensif dan lengkap," ujarnya.
Dia meyakini berbagai kebijakan terkait ketenagakerjaan akan sesuai dengan persoalan yang ada sehingga bisa menjadi solusi atas persoalan yang ada.
Dengan menciptakan suasana yang humanis, The New GLIK sesuai dengan standar pelayanan minimal amanah dari Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Mmbudsman RI nomor 22 tahun 2016 Tentang Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik. Juga sesuai dengan Permenakertrans Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pelayanan Publik Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Melalui The New GLiK, kami berkomitmen pada pelayanan prima terhadap publik yang diwujudkan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan pengguna layanan serta mendorong kemudahan dan kenyamanan akses untuk melayani para stakeholders," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: