Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sederet Kasus Seret Polisi Jadi Sorotan, Said Abdullah Beri Pesan Ini ke Institusi Polri

        Sederet Kasus Seret Polisi Jadi Sorotan, Said Abdullah Beri Pesan Ini ke Institusi Polri Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota DPR Fraksi PDIP yang juga Ketua DPP PDIP Said Abdullah buka suara terkait banyaknya kasus yang menjerat anggota Polri saat ini. Terbaru, kasus yang menyeret Irjen Teddy Minahasa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.

        "Kasus pembunuhan Brigadir J oleh mantan Irjen Ferdi Sambo dkk masih hangat diingatkan kita. Bahkan kasusnya baru akan memasuki babak awal persidangan. Kembali kita dikejutkan dengan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 jiwa, dan melukai ratusan suporter Arema," kata Said Abdullah seperti dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).

        Said kemudian menyingung tekait temuan TGIPF dalam Tragedi Kanjuruhan. Dalam temuan tersebut disebutkan penembakan gas air mata jadi penyebab para suporter panik dan berdesakan untuk mencari jalan keluar.

        Baca Juga: Gas Air Mata Kepolisian Diduga Jadi Penyebab Ratusan Orang Meninggal di Tragedi Kanjuruhan, Pengamat: Kapolda Jatim Harus Bertanggung Jawab!

        "Tragedi beruntun ini tampaknya membuat Presiden Joko Widodo gundah gulana. Ditengah upayanya meredam berbagai tekanan disrupsi pangan dan energi global, serta kebijakan kenaikan suku bunga sejumlah bank sentral negara maju, Presiden berharap polisi membantu menciptakan kondisi yang kondusif, terutama dukungan untuk operasi pasar agar tidak terjadi penimbunan dan penyelundupan BBM dan bahan pangan, serta pengendalian inflasi," ungkap Said.

        Atas hal ini, Said memberikan sejumlah masukan kepada Polri sebagai berikut,

        1. Arahan Presiden Joko  Widodo pada hari ini, Jumat 14 Oktober 2022 di Istana Negara terhadap seluruh komandan satuan dipatuhi sebagai bagian dari pemimpin tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia. 
        2. Komisi Kepolisian, Komisi III DPR, serta masyarakat sipil hendaknya melakukan pengawasan menyeluruh terhadap kepolisian. Langkah ini diharapkan menghasilkan agenda transformasi kepolisian secara menyeluruh, baik transformasi struktural maupun kultural dari satuan wilayah terendah hingga Mabes Polri.
        3. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia memimpin langsung langkah langkah operasional transformasi struktural dan kultural dijajaran kepolisian, dan melaporkan setiap milestone capaian transformasi struktural dan kultural tersebut kepada Presiden, Komisi III DPR, serta masyarakat luas. 
        4. Kapolri dibantu dengan Irwasum dan Divisi Propam melakukan pembersihan kedalam, mulai dijajaran Mabes Polri sampai ke satuan Polsek terhadap berbagai oknum kepolisian yang bermasalah, baiknya menyangkut pelanggaran disiplin, integritas hingga penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum. Kepolisian dapat melibatkan lembaga lembaga strategis seperti KPK, PPATK, BNN, BNPT, dan lembaga negara lainnya yang diperlukan dalam mengambil langkah langkah tersebut diatas.
        5. Hendaknya Polri membangun strategi komunikasi publik yang responsif, santun, bertanggungjawab, serta mampu melihat berbagai sensitivitas publik terhadap berbagai isu dan persoalan yang menjadi atensi publik. Akui bila salah, jujur dan terbuka atas persoalan yang ditangani, serta tidak menunjukkan arogansinya sebagai pemilik kewenangan, namun tegas secara terukur.

        Baca Juga: Jokowi Singgung Soal Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri yang Hancur Akibat Kasus Ferdy Sambo

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: