Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Presiden Jokowi Tidak Datang, Eggy Sudjana: Kalau Sampai Minggu Depan Tak Hadir Juga Putuskan Saja Ini Ijazah Palsu!

        Presiden Jokowi Tidak Datang, Eggy Sudjana: Kalau Sampai Minggu Depan Tak Hadir Juga Putuskan Saja Ini Ijazah Palsu! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Jokowi sebagai pihak tergugat tidak datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam sidang perdata ijazah palsu  pada Selasa (18/10/2022) kemarin. 

        Karena ketidakhadirannya dalam sidang ini, tim pengacara Bambang Tri Mulyono menyindir Presiden Jokowi yang diwakili tim kejaksaan.

        Baca Juga: Sidang Gugatan Ijazah Palsu Dihadiri Teman SMA Jokowi: Ini yang Saya Punya, yang Membedakan Hanya Pas Foto

        Tim kuasa hukum Bambang, Eggy Sudjana menyampaikan keberatannya dalam sidang itu. Ia menyayangkan tim kejaksaan yang hadir mewakili Jokowi. 

        Menurutnya, Presiden Jokowi di kasus ini tak perlu dibela oleh jaksa karena sifatnya perdata.

        "Ini persoalan pribadi Jokowi kenapa diwakili kejaksaan kan bukan urusan negara. Ini perdata," kata Eggy dalam persidangan tersebut.

        Sidang itu dimulai sekitar pukul 11.30 WIB dengan dihadiri oleh puluhan ibu-ibu. Sidang ini juga tak dihadiri oleh penggugat Bambang Tri Mulyono yang tengah mendekam dalam tahanan. Bambang Tri dijadikan tersangka pada pekan lalu.

        Baca Juga: Iwan Bule dan PSSI Nggak Ikut Nyambut Presiden FIFA di Istana Merdeka, Jokowi Bilang: PSSI Nanti Urusannya

        Eggy juga menuntut Majelis Hakim menghadirkan Jokowi di sidang berikutnya. Sebab ia meyakini ini momen bagi Jokowi untuk membuktikan kebenaran ijazahnya.

        "Mohon kecermatan majelis dalam panggilan ke depan Presiden Jokowi harus hadir. Kenapa dia tidak hadir? Kalau memang dia nggak ada kepalsuan ya hadir dong," ujar Eggy.

        Eggy mendesak Majelis Hakim agar mengambil putusan di sidang berikutnya bila Jokowi tak hadir. Ia berharap Majelis Hakim tak beralasan lagi untuk menunda-nunda sidang.

        Ia juga menilai Jokowi tidak gentle menghadapi sidang tersebut. 

        Baca Juga: Siapkan Amunisi yang Tepat untuk Lawan Anies dan Nasdem, Pengamat: Kalau PDIP Pakai Strategi Jokowi Maka Akan Kalah Telak

        "Kalau pekan depan Jokowi enggak hadir putuskan saja ijazahnya palsu karena nggak berani datang, jangan jawaban pengadilan nggak berwenang," kata Eggy.

        Selain itu, Eggy menyinggung otoritas majelis hakim dalam mewujudkan keadilan. 

        "Yang mulia itu dimuliakan, kok (tergugat) dipanggil nggak dianggap. Oleh karena itu, dengan hormat, ini sidang terhormat setiap warga negara sama rata dalam hukum tanpa kecuali," tegas Eggy.

        Baca Juga: Dua Anak Buah Jokowi Tak Nongol di Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Pihak Bambang Tri: Seperti Suara di Kuburan, Tak Ada Wujudnya

        Diketahui, gugatan tersebut diajukan oleh Bambang Tri Mulyono yang terkenal sebagai penulis buku Jokowi Under Cover pada Senin (3/10/2022). 

        Sedangkan para tergugat adalah Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: