Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wow! Malaysia Bisa Kuras Uang Negara Rp3,3 Miliar Hanya untuk Gelar Pesta Demokrasi

        Wow! Malaysia Bisa Kuras Uang Negara Rp3,3 Miliar Hanya untuk Gelar Pesta Demokrasi Kredit Foto: Reuters/Lim Huey Teng
        Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

        Komisi Pemilihan Umum Malaysia (EC) pada Kamis (20/10/2022) mengatakan negaranya akan menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu) ke-15 bulan depan, tepatnya 19 November 2022.

        Dilansir Channel News Asia, Ketua EC Abdul Ghani Salleh mengatakan, para kandidat yang akan ikut dalam Pemilu harus mendaftar paling lambat 5 November 2022. Ada 222 suara di Majelis Rendah yang diperebutkan dalam Pemilu kali ini.

        Baca Juga: Mahathir Mohamad Bilang Umur Bukan Halangan: Kalau Rakyat Berkehendak, Saya Jadi Perdana Menteri

        “Masa kampanye ditetapkan selama 14 hari. Terhitung sejak pencalonan hingga 18 November 2022 pukul 23.59,” jelas Salleh.

        Aplikasi untuk pemilih pos luar negeri akan ditutup pada 23 Oktober mendatang.

        Salleh mengatakan, pesta demokrasi Malaysia kali ini diperkirakan menelan biaya 1,01 miliar ringgit Malaysia atau sekitar Rp3,3 triliun.

        “Lebih dari 21 juta orang diperkirakan memenuhi syarat untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan,” terangnya.

        Senin (10/10/2022), Perdana Menteri (PM) sementara Ismail Sabri Yaakob mengumumkan pembubaran parlemen.

        Pembubaran itu membuka jalan untuk menggelar Pemilu sebelum akhir tahun. Konstitusi Malaysia mewajibkan menggelar Pemilu paling lambat 60 hari setelah parlemen dibubarkan.

        Negara bagian Perak, Perlis dan Pahang, merupakan daerah yang telah membubarkan legislatif. Pemilu di negara bagian akan diadakan bersamaan dengan Pemilu Nasional.

        Kendati demikian, tidak semua negara bagian di Malaysia membubarkan parlemennya. Negara bagian yang merupakan basis dari koalisi Pakatan Harapan (PH), Selangor, Negeri Sembilan dan Penang, memilih tidak membubarkan parlemen.

        Sama seperti tiga negara bagian yang dikuasai Parti Islam Se-Malaysia (PAS). Yakni Kelantan, Terengganu dan Kedah. PAS merupakan anggota koalisi Perikatan Nasional (PN) bersama dengan Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu).

        Sedangkan Majelis negara bagian Sabah, Sarawak, Johor dan Melaka, keluar dari koalisi pasca jajak pendapat yang diadakan baru-baru ini.

        Baca Juga: Politikus 97 Tahun Buka Kemungkinan Maju Jadi Anggota Parlemen Malaysia, Mahathir Mohamad Bilang Begini

        Tadinya, Pemilu tidak dijadwalkan, setidaknya hingga September 2023. Tapi, PM Ismail berada di bawah tekanan dari beberapa faksi koalisi yang berkuasa untuk mengadakan pemilu lebih awal.

        Pada 30 September lalu, dewan tertinggi Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) memutuskan bahwa parlemen harus segera dibubarkan agar Pemilu ke-15 dapat diadakan tahun ini.

        Presiden UMNO Ahmad Zahid Hamidi, yang menghadapi 47 dakwaan pidana pelanggaran kepercayaan, korupsi dan pencucian uang, sangat vokal mendorong pemilihan cepat, seolah-olah untuk mencari mandat baru dari rakyat.

        Seruan Pemilu lebih awal ini dikritik oposisi dan anggota Kabinet Ismail Sabri, karena Departemen Meteorologi Malaysia telah memperingatkan banjir selama musim muson timur laut, yang biasanya dimulai November 2022 dan berakhir Maret 2023.

        Pembubaran parlemen juga telah disetujui Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah. Raja mengaku, tidak punya pilihan selain menyetujui pembubaran parlemen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: