Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pernah Tolak Sambo, Hotman Paris Kini Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa

        Pernah Tolak Sambo, Hotman Paris Kini Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa Kredit Foto: Instagram/Hotman Paris Hutapea
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengacara Hotman Paris Hutapea memastikan akan menjadi kuasa hukum dari Irjen Teddy Minahasa.

        "Betul, jadi pengacara Teddy Minahasa," kata Hotman, Minggu (23/10).

        Baca Juga: Teddy Gusnaidi Garuda Minta Pengganggu Stabilitas Nasional Jangan Dikasih Kendor Pakai Cara-Cara Lembut

        Hotman Paris mengaku sejak awal ditangkap Divpropam Polri, Teddy Minahasa telah memintanya untuk menjadi kuasa hukum. Namun, Hotman mengaku sedang sibuk merayakan ulang tahunnya di Bali.

        "Sebenarnya dari awal kasus, aku sudah diminta sama beliau, cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ulang tahun saya. Jadi, saya belum bisa jawab," ujar Hotman.

        Hotman mengatakan asisten pribadinya yang menemui Teddy Minahasa. Hotman mengaku mengenal mantan Kapolda Sumatera Barat itu jauh sebelum Covid-19 melanda Indonesia.

        "Selama ini asisten saya yang temui dia. Yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri," ujar Hotman.

        Di sisi lain, Hotman mengaku sederet nama yang terseret kasus besar meminta menjadi kuasa hukum, termasuk Ferdy Sambo. "Jujur saja, waktu kasus besar di Tanah Air datangnya ke saya. Sambo juga sudah nunjuk saya pertama kali malah sudah tanda tangan surat kuasa, tetapi saya mundur," tutur Hotman Paris.

        Teddy Minahasa berstatus tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram. Kasus itu melibatkan empat polisi lain dan enam warga sipil. Polisi lain yang terseret kasus peredaran narkoba itu ialah AKBP Doddy Prawira Negara, Kompol KS, Aiptu J, dan Aipda AD.

        Baca Juga: Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo, IPW Beri Analisis yang Cukup Mengejutkan

        Keterlibatan Teddy Minahasa Kasus itu bermula saat Polres Bukittinggi mengungkap kasus 40 kilogram sabu-sabu. Barang bukti itu sedianya dimusnahkan. Namun, Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya menyisihkan 5 kg sabu-sabu dari barang bukti itu.

        Selanjutnya, Teddy memerintahkan anak buahnya mengganti 5 kg sabu-sabu yang disisihkan dengan tawas. Sabu-sabu yang disisihkan itu ternyata beredar di Jakarta. Polda Metro Jaya mengendus peredaran barang haram itu dan mengungkap peredarannya yang ternyata melibatkan Teddy Minahasa.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: