Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Geger! Di Persidangan Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J: Senjata Buatan Jerman!

        Geger! Di Persidangan Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J: Senjata Buatan Jerman! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Persidangan kasus Duren Tiga Berdarah yang melibatkan Ferdy Sambo dan istri jadi sorotan publik.

        Mengenai perkembangan yang ada, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Putri Candrawathi turut menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua. Istri Ferdy Sambo itu menurutnya diduga ikut menembak menggunakan senjata buatan Jerman. 

        Hal ini disampaikan Kamaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer. Dia mengklaim mengetahui hal tersebut berdasar investigasi yang dilakukannya secara pribadi.

        "Awalnya dibilang yg menembak suadara Richard Eliezer. Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

        Baca Juga: Yang Aktif Mengajak itu Putri Candrawathi

        "Dua orang," tanya hakim anggota menegaskan kesaksian Kamaruddin. 

        "Tiga," jawab Kamaruddin. 

        "PC terlibat menembak?" hakim anggota kembali bertanya. 

        "Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," timpal Kamaruddin. 

        "Itu dari investigasi saudara?" hakim anggota kembali menegaskan.

        "Iya," klaim Kamaruddin.

        Putri Goda Yosua di Magelang

        Dalam persidangan, Kamaruddin juga menyebut Putri sempat menggoda Yosua saat di Magelang, Jawa Tengah. Namun, Yosua tidak mau dan keluar. 

        Ketua majelis hakim Wahyu Imam Santosa awalnya bertanya soal informasi terkait rencana pembunuhan terhadap Yosua yang Kamaruddin ketahui. 

        "Saudara di awal menjelaskan kami mendapatkan informasi tidak boleh disebutkan identitasnya bahwa ini adalah pembunuhan. Boleh anda jelaskan spesifik apa yang anda ketahui?," tanya Wahyu kepada Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

        "Yang saya ketahui dan teman-teman saya berdasar investigasi bahwa ini pembunuhan berencana yang sudah direncanakan sejak di Magelang. Di Magelang itu ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum," jawab Kamaruddin. 

        Namun, Yosua diklaim Kamaruddin menolak. Sampai pada akhirnya Kuat Maruf disebut menodongkan pisau kepada Yosua. 

        Baca Juga: Sudah Masuk Materi Pengadilan, Refly Harun Ingatkan Jokowi Tak Perlu Menghindar Soal Isu 'Ijazah Palsu': Satu-satunya Jalan Adalah…

        "Lalu almarhum tidak mau dan pergi keluar. Kemudian ada informasi lagi kami dapatkan bahwa terdakwa kuat maruf memegang pisau. Ditunjukan kepada almarhum," katanya. 

        Di sisi lain, berdasar informasi yang diterimanya, Kamaruddin mengklaim ketika itu asisten rumah tangga Putri bernama Susi menangis. Hanya saja, dia tidak mengetahui alasan di balik tangisannya.

        "Kemudian ada informasi kami dengar apa namanya asisten rumah tangga bernama Susi menangis nangis tapi tidak tahu tangisannya tentang apa," imbuhnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: