Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memperpanjang tenggat waktu pengumpulan data dalam pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) tahun 2022 hingga akhir November 2022. Sebelumnya, pengumpulan data dijadwalkan hingga 31 Oktober 2022.
Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi (Adpin) BKKBN, Sukaryo Teguh Santoso, dalam keterangannya, Senin (31/10/2022), menjelaskan hingga 28 Oktober 2022, progres pemutakhiran PK-21 baru mencapai 22,59 juta Kepala Keluarga (KK) atau 57,51 persen dari target sebesar 39,2 juta KK.
"Kami beri keleluasaan sampai 18 November tapi untuk wilayah timur seperti NTT, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dikasih kelonggaran sampai akhir bulan. Harapannya capaiannya biar optimal," kata Teguh.
Baca Juga: BKKBN: Audit Kasus Stunting Tekan Kemiskinan Ekstrem
Teguh merinci, Provinsi Bangka Belitung menjadi provinsi yang capaiannya telah 100%. Sementara itu, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Sulawesi Selatan capaiannya di atas 60 persen.
Adapun, provinsi yang capaiannya paling rendah di bawah 10 persen, yakni Provinsi Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, dan Papua Barat.
"Kendala umumnya kecepatan persiapan, dari aspek persiapan beberapa provinsi ini mengalami keterlambatan. Kedua, formulir memang agak terlambat karena mengikuti penganggaran. Formulir ada yang baru datang pada pertengahan bulan September sehingga ini perlu pengadaan formulir, pembagian Satker provinsi, ini yang agak lambat juga," ucapnya.
Teguh menjelaskan, pada proses pendataan pemutakhiran PK-21 ini peran BKKBN Provinsi dan Pemerintah Daerah sangat penting dan signifikan. Keduanya bekerja secara baik dan saling berkolaborasi dengan BKKBN sebagai leading sector-nya.
Pendataan Keluarga sendiri, kata Teguh, merupakan kegiatan organik BKKBN dengan pendataan by name by address yang dilaksanakan oleh kader-kader KB di tingkat desa di bawah supervisi Petugas Penyuluh Lapangan PKB/PLKB.
"Pemda akan mendapatkan hasilnya nanti untuk intervensi percepatan penurunan stunting, intervensi program pembangunan keluarga dan KB sekaligus juga program kemiskinan ekstrem, itu kan ranahnya Pemda dan BKKBN support dari aspek datanya," ujarnya.
Baca Juga: Turunkan Stunting, BKKBN Sosialisasikan 1000 Hari Pertama Kehidupan
Meskipun tenggat waktu pengambilan data diperpanjang hingga akhir November, Teguh berharap tidak akan mengganggu proses lainnya sehingga hasil pemutakhiran PK-21 sudah dapat digunakan pada akhir Desember 2022 mendatang. Dia pun optimis dengan adanya perpanjangan waktu pengambilan data dapat maka target pemutakhiran PK-21 akan tercapai 100%.
Dia pun berpesan kepada provinsi yang capaiannya masih rendah untuk bekerja lebih keras lagi untuk menyukseskan pemutakhiran PK-21 yang datanga akan digunakan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022.
"Ini harus ada strategi khusus paling tidak sekarang formulir yang baru datang harus segera didistribusikan, kemudian dilakukan orientasi dan baru pelaksanaan pengumpulan data. Jangan lupa ini harus dipantau betul oleh posko yang ada di tingkat Kabupaten dan Provinsi dan kalau ada kesulitan di lapangan baru segera direspons ke help desk yang ada di pusat. Saya kira masalah tinggal kecepatan saja," ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Ni Gusti Putu Meiridha mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk melakukan pendampingan kader pendata.
Berdasarkan capaian pemutakhiran PK-21 di Provinsi Lampung sendiri sudah mencapai 60,61% atau 735.751 dari target 1.214.007 data keluarga sasaran stunting dan kemisikinan ekstrem.
Dilihat dari laman Monitoring Pemutakhiran PK-21, capaian tertinggi di Provinsi Lampung diraih oleh Kabupaten Pesawaran yaitu 93.81% atau 64.143 dari 67.228 data keluarga disusul oleh Kabupaten Lampung Selatan sebesar 93.95% dan Kota Metro sebesar 84.28 persen. Sementara itu capaian terendah yaitu Kabupaten Lampung Utara sebesar 32.31 persen.
Baca Juga: Hapus Kemiskinan Ekstrem, BKKBN Provinsi Diminta Kawal Pemutakhiran Data PK-21 Tahun 2022
Putu pun menyampaikan apresiasi kepada setiap kabupaten khususnya kader pendata yang sudah berusaha keras melaksanakan pemuktahiran data.
"Saya berharap Penyuluh KB di tiap kabupaten dapat memberikan pendampingan kepada kader pendata, sehingga Provinsi Lampung dapat mencapai target 100 persen," imbau Putu.
Senada dengan Putu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah, drg. Widwiono, M.Kes, juga turut mengapresiasi kinerja kader pendata yang telah memutakhirkan data sebanyak 4.857.196 atau 85.66% dari total target 5.670.646 KK.
Widwiono merinci kabupaten yang capaiannya telah melampaui 100% yaitu Wonogiri, Pemalang, dan Blora. Berdasarkan laporan yang diterima, lima kabupaten/kota lain siap menyusul sehingga sudah ada delapan kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan capaian Pemutakhiran PK-21 100% atau lebih. Kabupaten/kota lain pun sudah bergerak untuk menyusul 100%.
Sementara itu, empat kabupaten/kota dengan capaian masih di bawah 75% yaitu Kota Surakarta 51,64%, Kabupaten Sukoharjo 58,12%, Kabupaten Rembang 59,08%, dan Kabupaten Wonosobo 60,80%.
"Kami berharap pada akhir alokasi waktu artinya tanggal 31 Oktober ini, paling tidak saya targetkan ada sepuluh kabupaten/kota sudah bisa mencapai 100%," ucap Widwiono.
Baca Juga: Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, BKKBN Mutakhirkan 39 Juta Data Keluarga
Kemudian, capaian pemutakhiran PK-21 Provinsi Maluku Utara sendiri per 30 Oktober 2022 secara nasional masih di angka 10,15% dari target 188.817 KK.
Dari capaian Pemutakhiran PK-21 tingkat kabupaten/kota yang menyumbangkan angka tertinggi yaitu dari Kabupaten Halmahera Tengah dengan capaian 29,69%, diikuti oleh Kota Tidore Kepulauan sebesar 23,80%, diurutan ketiga Kabupaten Pulau Morotai sebesar 17,76%, kemudian Kota Ternate sebesar 15,17%.
Lalu, capaian Kabupaten/Kota yang masih di bawah 5% yakni Kabupaten Halmahera Selatan 4,34%, Kabupaten Halmahera Barat 4,28% dan paling rendah yaitu dari Kabupaten Halmahera Timur dengan capaian 3,74%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas