Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Aspirasi Publik Terbebani Kepentingan Politik, MPR Bentuk Forum Aspirasi Konstitusi

        Aspirasi Publik Terbebani Kepentingan Politik, MPR Bentuk Forum Aspirasi Konstitusi Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menerima Forum Aspirasi Konstitusi yang di Gedung MPR pada Selasa (1/11/2022). Bamsoet menuturkan pertemuan tersebut dilakukan untuk menampung masukan bagi konstitusi Indonesia.

        "Forum Aspirasi Konstitusi yang memang sengaja kita bentuk untuk menampung berbagai aspirasi publik atau masyarakat yang terkait dengan sistem konstitusi kita," kata Bamsoet pada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

        Baca Juga: Lahir di Bandung, Forum MPR Sepakat Wujudkan Perdamaian Dunia

        Dia juga memaparkan dibentuknya Forum Aspirasi Konstitusi dilakukan untuk menggali urgensi putusan golongan yang mampu melengkapi cita-cita para pendiri bangsa, bahwa dalam melaksanakan pembangunan, tidak boleh ada satu elemen bangsa yang tertinggal.

        Meski dinilai sudah mewakili suara rakyat, Bamsoet mengatakan kehadiran partai politik kurang menjangkau golongan-golongan tertentu. Oleh sebab itu, putusan golongan dinilai perlu untuk menampung aspirasi seluruh golongan.

        "Memang pertanyaannya kemudian adalah bagaimana kita menentukan putusan golongan, berapa banyak, lalu bagaimana mekanismenya, ini nanti forum (Aspirasi Konstitusi) inilah yang akan melakukan penyerapan aspirasi. Nanti pemimpin MPR menerima laporan dari apa yang aspirasi berkembang, nanti akan kita serahkan kepada Badan Kajian MPR," jelasnya.

        Baca Juga: Kunjungan ke Cilincing, Mensos Risma Dengar Aspirasi Nelayan: Apa yang Dibutuhkan?

        Selain itu, Bamsoet juga menyebut pada 9 November mendatang, Forum Aspirasi Konstitusi akan menggelar seminar dengan tema Evaluasi Konsitusi Guna Menjamin Efektivitas Penyelenggaraan Negara dan Mencapai Tujuan Bernegara.

        Sementara itu, Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, menuturkan pertemuan Forum Aspirasi Konstitusi yang dilakukan saat ini merupakan salah satu diskusi awal. Pasalnya, banyak sekali aspirasi publik yang berkaitan dengan konstitusi.

        "Beberapa waktu lalu ada aspirasi yang berkembang tentang PPHN, dan kemudian banyak juga aspirasi yang masuk untuk melihat apakah konstitusi yang kita miliki, sudah waktunya untuk kita kaji ulang," katanya.

        Sebagaimana mandat yang dibebankan pada periode sebelumnya, Lestari menyebut ada beberapa poin yang tidak bisa diselesaikan. Sebab, pimpinan MPR menyepakati bahwa tidak ada amandemen di periode saat ini.

        Baca Juga: Jubir KPK Tegaskan: Seluruh Kerja KPK Tidak terkait dengan Kepentingan Politik

        Kendati demikian, dia menyebut tetap akan dilakukan pengkajian untuk diturunkan di periode selanjutnya.

        "Di luar itu semua, masih banyak hal, bahwa banyak hal yang berhubungan dengan konstitusi kita, memerlukan pendalaman, penajaman, dan telaah. Terutama adalah banyak aspirasi, banyaknya aspirasi bahwa saat ini kita juga sudah memikirkan keterwakilan dari golongan yang bukan hanya melekat pada partai politik," jelasnya.

        Dia juga menyampaikan sebelumnya ada beberapa kelompok masyarakat yang mengadu pada MPR, terkait kesulitan dan kendala menyampaikan aspirasi tanpa dibebani kepentingan politik.

        Baca Juga: Ridwan Kamil Serap Aspirasi Daerah Penghasil Migas, Siap Wujudkan Transisi Energi 2050

        "Saya kira ini harus menjadi pikiran bagi kita semua, pemikiran bagi kita semua dan ini adalah hal-hal yang juga nanti oleh kami dan oleh kawan-kawan dari forum aspirasi, jadi sampai dengan akhir tahun ini pimpinan MPR dan (anggota) MPR menyetujui, bersepakat, dari forum aspirasi untuk menyelesaikan akhirnya tahun dengan belanja masalah," katanya.

        "Dari sinilah kemudian nanti kita bisa di tahun kerja mendatang kemudian lebih mendalami dan mengumpulkan masalahnya secara lebih detil, sehingga di 2024, untuk keanggotaan dan periode yang baru, bisa dilakukan kajian secara lebih mendalam dan pada akhirnya periode dalam lima tahun berikutnya di 2029, apa yang menjadi harapan publik tentunya yang kita terima dapat terlaksana," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: