Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Giliran Konsorsium Tambang Diwarnai Pengakuan Ismail Bolong Ditekan Hendra Kurniawan, Pakar: Kalau Benar Ada Perang Bintang...

        Giliran Konsorsium Tambang Diwarnai Pengakuan Ismail Bolong Ditekan Hendra Kurniawan, Pakar: Kalau Benar Ada Perang Bintang... Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Isu perang bintang di tubuh Polri kembali menyeruak usai terbongkarnya dugaan kasus bisnis tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Pakar hukum pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, menilai isu ini harus menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

        Sebelumnya, beredar dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri adanya penambangan batu bara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur. Temuannya itu diduga terjadi pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oknum anggota Polri dan pejabat utama Polda Kalimantan Timur.

        Baca Juga: Isu Perang Bintang Mulai Buka Kartu Kubu Tambang, Ismail Bolong Seret Kabareskrim, Pakar: Harus Jadi Perhatian Presiden!

        "Kalau benar ada perang bintang, tentu harus menjadi perhatian Presiden dan perlu memastikan penyelesaian yang cepat dan profesional," kata Agustinus saat dihubungi wartawan pada Rabu, 9 November 2022.

        Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan yang diserahkan Kepala Divisi Propam Polri, saat itu dijabat Ferdy Sambo kepada Kapolri Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

        "Menindaklanjuti laporan yang materinya meliputi dugaan tindak pidana merupakan suatu kewajiban hukum," jelas dia.

        Video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.

        Baca Juga: Heboh Kabar Jenderal Polisi Jadi 'Pembeking' Tambang Ilegal, Mulyanto PKS: Harus Ditindak Tegas!

        "Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.

        Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

        "Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau," lanjut dia.

        Tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video juga hingga tersebar. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.

        Baca Juga: Heboh Kabar Jenderal Polisi Jadi 'Pembeking' Tambang Ilegal, Mulyanto PKS Minta Pemerintah Buat Tim Terpadu

        "Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu saya pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," kata Ismail.

        Ismail Bolong mengaku kaget videonya baru viral sekarang. Makanya, ia perlu menjelaskan bahwa bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Biro Paminal Divisi Propam untuk memeriksanya.

        Saat itu, Ismail Bolong mengaku ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang menjabat Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri.

        "Bulan Februari itu datang anggota dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Brigjen Hendra. Brigjen Hendra pada saat itu, saya komunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan membawa ke Jakarta kalau tidak melakukan testimoni," lanjut Ismail.

        Baca Juga: Pengurusan Izin Usaha Tambang Dikebut, KSP: Bersiaplah Akan Teknis Pengembangan Sistem Baru!

        Habis itu, Ismail Bolong tidak bisa bicara karena tetap diintimidasi sama Brigjen Hendra saat itu. Akhirnya, Anggota Biro Paminal Mabes Polri memutuskan membawa Ismail Bolong ke salah satu hotel yang ada di Balikpapan.

        "Sampai di hotel Balikpapan sudah disodorkan untuk baca testimoni, itu ada kertas sudah ditulis tangan nama oleh Paminal Mabes dan direkam HP dari Anggota Mabes Polri. Saya tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim," ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: