Kementerian PUPR dan Kemenkeu Lakukan Serah Terima BMN Tahap 2 Sebesar Rp19,09 Triliun
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan serah terima Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR Tahap II kepada Pemerintah Daerah (Pemda), Yayasan, dan Perguruan Tinggi, serta alih status penggunaan BMN kepada Kementerian/Lembaga (K/L) pada Rabu (7/12/2022).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan negara yang peradabannya tinggi dan punya tata kelola yang baik, pasti setiap aset yang dibangun selain disampaikan kepada publik, juga akan dipelihara dan dimanfaatkan untuk publik.
Baca Juga: Serah Terima BMN, KKP Harap BRIN Mampu Menopang Kesuksesan Program Strategis
"Jika teman-teman PUPR terus membangun kesadaran barang-barang milik negara, harus dijaga bersama, harus dimanfaatkan secara maksimal. Sebetulnya Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur fisik tapi yang paling penting adalah membangun peradaban," kata Sri Mulyani dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).
Menkeu memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR yang terus aktif melakukan serah terima BMN karena ini merupakan bentuk akuntabilitas publik yang sangat penting.
Baca Juga: Renovasi RS Sayang Pasca-Gempa Cianjur, Kementerian PUPR Targetkan Selesai Bulan Ini!
"Karena aset-aset negara ini berasal dari uang yang kita peroleh dari pajak, bea dan cukai, penerimaan bukan pajak, atau surat berharga lainnya. Sehingga diharapkan masyarakat memahami bagaimana pengelolaan uang negara itu dilakukan dan melihat hasil nyatanya," ujarnya.
Sebelumnya, seremoni serah terima BMN Tahap I telah diselenggarakan pada 29 Maret 2022 dengan total nilai BMN yang telah diserahkan sebesar Rp222,58 triliun. BMN tersebut terdiri dari BMN yang dihibahkan sebesar Rp221,58 triliun dan BMN yang dialihstatuskan penggunaannya sebesar Rp1 triliun.
"Pada serah terima BMN Tahap II hari ini, nilai BMN Kementerian PUPR yang diserahterimakan sebesar Rp19,09 triliun terdiri dari BMN yang dihibahkan sebesar Rp17,63 triliun dan BMN yang dialihstatuskan penggunaannya sebesar Rp1,46 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah.
BMN yang diserahterimakan merupakan infrastruktur yang telah selesai dibangun oleh Kementerian PUPR dengan rincian infrastruktur bidang Sumber Daya Air berupa bangunan pelengkap air bersih, air baku lainnya, dan Tanah Aliran Sungai yang terdiri dari 7 NUP dengan nilai sebesar Rp161,7 miliar (1%).
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, PUPR Operasikan 2 Tol Baru dan Pastikan Jalan Nasional dalam Kondisi Mantap
Kemudian infrastruktur bidang Bina Marga berupa jalan nasional kolektor, arteri, jembatan gantung, serta peralatan dan mesin yang terdiri dari 55 NUP, dengan nilai sebesar Rp1,8 triliun (10%).
Selanjutnya, bidang Cipta Karya berupa jaringan air minum, pembangunan TPA, rehabilitasi bangunan sekolah dan pasar, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan peningkatan kualitas permukiman kumuh yang terdiri dari 3.203 NUP dengan nilai sebesar Rp14,6 triliun (75 %). Terakhir bidang Perumahan berupa rumah susun, rumah khusus, PSU Jalan, dan meubeulair yang terdiri dari 566 NUP dengan nilai sebesar Rp2,4 triliun (14%).
Baca Juga: Menteri PUPR: Sungai Ciliwung Harus Jadi Barometer Pemeliharaan Sungai di Perkotaan
BMN Kementerian PUPR pada kesempatan Seremoni Tahap II ini diserahkan kepada 3 Kementerian/ Lembaga sebesar Rp1,46 triliun (8%), 26 Pemerintah Provinsi sebesar Rp3 triliun (16%), 391 Pemerintah Kabupaten/Kota/Desa sebesar Rp14,1 triliun (74%), 5 Perguruan Tinggi sebesar Rp149,6 miliar (1%), dan 156 Yayasan sebesar Rp350,9 miliar (2%).
"Pada kesempatan ini, Kementerian PUPR juga akan mendapatkan hibah masuk dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berupa tanah seluas 48.222 m2, dengan nilai perolehan senilai Rp2,9 miliar," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas