Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Angkat Senjata Sampai Memisahkan Diri ke Negara Lain, Pengamat Sebut Bupati Meranti Sudah Kesal: Sedang Memperjuangkan Keadilan

        Soal Angkat Senjata Sampai Memisahkan Diri ke Negara Lain, Pengamat Sebut Bupati Meranti Sudah Kesal: Sedang Memperjuangkan Keadilan Kredit Foto: Instagram/Muhammad Adil
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bupati Meranti Muhammad Adil mendadak jadi perbincangan ketika video dirinya meluapkan keluhan di hadapan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) viral. Adil mengeluhkan soal Dana Bagi Hasil (DBH) minyak di wilayahnya yang menurut klaimnya tak bisa dirasakan maksimal oleh warganya. Kekesalannya memuncak saat menybeut Kemenkeu diisi “Iblis dan Setan” serta mengancam angkat senjata dan memisahkan diri ke negara lain.

        Mengenai viralnya Bupati Meranti ini, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat angkat suara. Achmad menganggap yang dilakukan oleh Adil pada dasarnya memperjuangkan keadilan.

        Baca Juga: Jokowi Mohon Segera Berbenah Soal Ancaman Bupati Angkat Senjata dan Pisah dari Indonesia, Rocky Gerung Tegas: Ini Bukan Kemarahan Politik!

        “Apa yang disampaikan Pak Muhammad Adil adalah beliau sedang memperjuangkan persoalan keadilan,” ujar Achmad dalam kanal Youtube miliknya, dikutip Selasa (13/12/22).

        Baca Juga: Ancam Angkat Senjata Sampai Eneg Lihat Orang Kemenkeu, Ternyata Bupati Meranti Juga Berani 'Ribut' dengan Gubernur dan Menterinya Jokowi!

        Terkait ancaman angkat senjata dan memisahkan diri ke negara tetangga yang disinggung ole Adil, Achmad menilai itu bentuk kekesalan dari seorang Bupati.

        Achmad juga meyakini bahwa sebenarnya apa yang dirasakan oleh Bupati Meranti juga dirasakan oleh kepala daerah lain.

        “Saya kira kalimat beliau itu suatu kekesalan yang sudah memuncak dan saya kira ini dirasakan oleh daerah lain terutama penghasil minyak,” ujar Achmad.

        Achmad menilai keluhan ini bisa terjadi berkiatan dengan ditetapkannya UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) UU No 1 Tahun 2022 tentang disebutkan Dana Bagi Hasil (DBH).

        “Memang dalam perhitungan UU ini terkesan tidak adil karena daerah minyak yang dikeruk hasil minyak dan gas-nya itu sebenarnya punya risiko lebih besar dibandingkan daerah lain yang tidak punya minyak,” jelasnya.

        “Daerah wajar kalau mereka menutut bagi hasil yang lebih fair. 85 persen ke Pemerintah Pusat itu gede sekali, itu perlu dipertimbangkan meskipun narasi kemenkeu yang diterima Pemerintah Pusat itu disalurkan kembali dalam bentuk dana daerah dsb,” ungkapnya.

        Sebelumnya, Adil dengan penuh keberanian di hadapan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, mengeluarkan uneg-unegnya tentang tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang ia anggap tak adil didapatkan oleh masyarakatnya.

        Baca Juga: Jika Jadi Presiden, Proyek IKN Jokowi Bakal Diberangus? Jawabannya Sungguh Mengejutkan! Anies Baswedan: Kita Ingin Agar…

        "Kemarin waktu zoom dengan Kemenkeu tidak bisa menyampaikan dengan terang. Didesak, desak, desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa 100 US$ dollar/barel," kata Adil dalam video yang tersebar.

        "Sampai ke Bandung saya kejar Kemenkeu, juga tidak dihadiri oleh yang kompeten. Itu yang hadiri waktu itu entah staf atau apalah. Sampai pada waktu itu saya ngomong 'Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan'," tambahnya.

        Baca Juga: Kecurigaan Gatot Nurmantyo Nggak Main-main Soal Jokowi Tiga Periode: Ada Orang Dekat Presiden yang Jadi Pengkhianat!

        “Apa perlu Meranti angkat senjata," tanya sebagaimana dalam video yang tersebar.

        “Jika tidak bisa juga, kita ketemu di mahkamah. Izin pak, saya eneg menghadap bapak ini, saya lebih baik keluar," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: