Ngeri, Bank Sentral India: Kripto Akan Jadi Biang Kerok Ancaman Krisis Keuangan Masa Depan!
Memegang kursi presidensi G20 saat ini, India memiliki kekuatan untuk menentukan agenda diskusi mengenai pembuatan regulasi kripto global. Berkaitan dengan hal tersebut, Gubernur Bank Sentral India, Shaktikanta Das, menyampaikan pandangannya bahwa private cryptocurrency atau kripto swasta akan menyebabkan krisis keuangan selanjutnya jika diatur dan tidak langsung dilarang.
Private cryptocurrency atau kripto swasta merujuk pada mata uang kripto yang dikeluarkan oleh pemain swasta, misalnya seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH). Kebalikannya adalah public cryptocurrency atau kripto publik yang dikeluarkan oleh negara seperti Central Bank Digital Currency (CBDC).
Baca Juga: Pengguna Visa Akan Bisa Bayar Tagihan Otomatis Berulang dari Dompet Kripto
Dilansir dari CoinDesk pada Kamis (22/12/2022), Das dalam acara Business Standard BFSI Insight Summit pada Rabu lalu mengatakan, "Pandangan kami adalah bahwa itu (private cryptocurrency) harus dilarang karena jika Anda mencoba untuk mengaturnya dan membiarkannya tumbuh, harap catat kata-kata saya bahwa krisis keuangan berikutnya akan datang dari mata uang kripto swasta."
Das turut menyampaikan pandangannya bahwa private cryptocurrency tidak memiliki nilai dasar dan pada saat bersamaan memiliki risiko inheren yang sangat besar untuk ekonomi makro dan stabilitas keuangan, di mana ia belum pernah mendengar argumen kredibel terkait barang publik apa atau tujuan publik apa yang dilayani oleh private cryptocurrency. Tidak hanya itu, Das menilai bahwa private cryptocurrency merupakan cara yang modis untuk menggambarkan apa yang merupakan aktivitas spekulatif 100%.
Selain mengatakan bahwa cryptocurrency harus dilarang dan pernah memberikan peringatan untuk orang-orang menghindari cryptocurrency, Das juga andil dalam upaya Bank Sentral India untuk menciptakan kesadaran seputar CBDC, e-rupee atau rupee digital.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: