Demi mengawal pelaksaaan verifikasi faktual ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024, Partai Ummat yang didirikan tokoh reformasi Amien Rais mengirim 50 anggotanya ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
"Kami telah menerjunkan sekitar 25 anggota di Sulawesi Utara dan 25 orang di Nusa Tenggara Timur untuk mengawal jalannya verifikasi faktual," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Nazaruddin, Senin (26/12).
Baca Juga: Masih Berupaya Lolos Verifikasi Faktual, Partai Ummat Sesalkan Adanya Gangguan dari Parpol Lain
Sebelumnya pada Jumat (23/12), kata Nazaruddin, Partai Ummat telah mengunggah ulang data seluruh anggotanya ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Pada hari yang sama hingga Sabtu (24/12), KPU telah melakukan verifikasi administrasi terhadap data keanggotaan Partai Ummat di Sipol itu.
"Selanjutnya, pada tanggal 25 Desember kemarin telah dilakukan pengambilan sampling data keanggotaan," ujar dia.
Verifikasi ulang yang dilakukan oleh KPU terhadap Partai Ummat itu merupakan hasil kesepakatan dari pelaksanaan dua kali mediasi antara kedua belah pihak terkait dengan sengketa hasil verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024 yang difasilitasi Bawaslu. Kesepakatan tersebut dimuat dalam Putusan Bawaslu Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022.
Berdasarkan hasil mediasi itu, Bawaslu memutuskan Partai Ummat berkesempatan untuk memperbaiki syarat keanggotaan di dua provinsi tempat mereka sebelumnya dinyatakan tidak lolos tahapan verifikasi faktual oleh KPU.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: