Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Habis Anies dan Partai Ummat, Kini Prediksi Ketua KPU Soal Pemilu Disorot Tajam: Anda Tahu Sesuatu?

        Habis Anies dan Partai Ummat, Kini Prediksi Ketua KPU Soal Pemilu Disorot Tajam: Anda Tahu Sesuatu? Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia kepanasan mendengar pernyataan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari terkait Pemilu 2024.

        Bagaimana tidak, Hasyim diketahui meramalkan bahwa pesta demokrasi tersebut akan dilaksanakan secara tertutup dengan cara hanya memilih partai politik.

        Baca Juga: Isu Didepak Jokowi Gegara Anies Baswedan, Elite NasDem Nyatakan Siap Balik Melawan: Kita Sudah Tahu!

        Menanggapi hal tersebut, Doli menjadi sangat curiga apalagi statement itu dilontarkan oleh seorang pejabat tinggi KPU.

        Dirinya dengan tegas mengatakan soal sistem pemilu hanya bisa terjadi lewat proses yang panjang dengan revisi Undang-Undang Pemilu.

        "Saudara Hasyim dalam kapasitas apa mengeluarkan pernyataan seperti itu? KPU adalah institusi pelaksana Undang-Undang," kata Doli kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

        "Sementara bila ada perubahan sistem pemilu itu, artinya ada perubahan Undang-Undang. Perubahan UU hanya terjadi bila ada revisi UU, terbitnya Perpu, yang melibatkan DPR dan pemerintah atau berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi," sambung dia.

        Doli menyinggung soal adanya gugatan judicial review ke MK terkait dengan UU Pemilu mengenai sistem pemilu. Namun, justru ia mempertanyakan, apakah Hasyim merupakan bagian dari para penggugat tersebut.

        "Pertanyaaan selanjutnya apakah Hasyim menjadi bagian yang mendorong pihak yang mengajukan JR tersebut? Atau apakah MK sudah mengambil keputusan yang cuma Hasyim yang tahu?," katanya.

        Baca Juga: Tak Suka Sama Kinerjanya, Elite Megawati Nyatakan Menterinya NasDem Memang Layak Didepak Jokowi

        Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini berharap MK bisa tetap netral dan tak terpengaruh dengan adanya pernyataan Hasyim tersebut. Terlebih bisa memutuskan perkara nantinya secara objektif.

        "Pembahasan UU Pemilu, partai politik, dan UU politik lainnya sangat terkait dengan pembangunan dan masa depan siatem politik dan demokrasi kita. Antara satu pasal dengan pasal yang lain sangat terkait dan mencerminkan kemajuan sistem politik dan demokrasi kita," tuturnya.

        "Jadi kalaupun mau dirubah, harus melalui revisi UU yang harus dilakukan kembali lagi kajian yang serius. Karena itu akan menyangkut masa depan sistem politik dan demokrasi Indonesia," katanya lagi.

        Baca Juga: Kabar Baik Buat Amien Rais! KPU: Partai Ummat Memenuhi Syarat sebagai Peserta Pemilu!

        Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, mengatakan, bahwa Pemilu 2024 mendatang ada kemungkinan kembali ke sistem proposional tertutup. Menurutnya, kekinian hal tersebut memang masih jadi pembahasan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

        "Jadi kira-kira bisa diprediksi atau nggak putusan Mahkamah Konstitusi ke depan? Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Hasyim dalam sambutannya di acara 'Catatan Akhir Tahun KPU RI 2022' di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

        Kata dia, sistem proprosional terbuka pernah terjadi pada Pemilu 2009 lalu lewat putusan MK. Kemudian pada Pemilu 2014 dan 2019 berlanjut, dan jika ingin kembali tertutup harus lewat putusan MK kembali.

        "Kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK, kalau dulu yang mewajibkan verifikasi faktual MK, kemudian yang verifikasi faktual hanya partai-partai kategori tertentu itu juga MK," tuturnya.

        Lebih lanjut, dengan adanya kemungkinan sistem proposional tertutup ini, Hasyim mengingatkan kepada para bakal calon anggota legislatif kekinian menahan diri untuk melakukan sosialisasi dengan kampanye dini. Sebab, jika diputuskan oleh MK kembali tertutup maka semua akan sia-sia.

        "Kami berharap kita semua menahan diri untuk tidak pasang-pasang gambar dulu. Siapa tahu sistemnya kembali tertutup? Sudah lumayan belanja-belanja pasang baliho, pasang iklan, namanya nggak muncul di surat suara," ujarnya.

        Baca Juga: Memang Begini Hidup di Negara Demokrasi, Relawan Perubahan Nggak Keganggu dengan Penolakan Anies di Daerah-daerah: Enjoy Saja!

        "Maka alamat buru-buru kalau ada orang yang menyebut dirinya calon, karena belum tentu oleh partai dikirim lagi oleh partai sebagai calon, sudah pasang-pasang gambar," sambung Hasyim.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: