Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        8 Parpol Parlemen Tolak Proporsional Tertutup, PDIP Sebaliknya: Proporsional Tertutup Kami Dorong!

        8 Parpol Parlemen Tolak Proporsional Tertutup, PDIP Sebaliknya: Proporsional Tertutup Kami Dorong! Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Delapan Fraksi Partai yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan sikapnya melalui surat yang diterima Warta Ekonomi pada Selasa (3/1/2023). Surat tersebut berisi pandangan yang menegaskan ke-8 fraksi parlemen menolak sistem proporsional tertutup.

        Surat tersebut menyatakan Indonesia sudah menjalankan lima kali Pemilu selama masa reformasi. Selama itu juga Indonesia terus menyempurnakan sistem Pemilu yang semakin mendekatkan rakyat dengan pilihan orisinalitasnya. 

        Baca Juga: PP Muhammadiyah Usulkan Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu: Mengurangi Kanibalisme Politik

        "Kita termasuk negara yang menganut sistem Pemilihan langsung, terutama dalam Pemilihan Presiden dan Kepala Daerah. Juga dalam pemilihan legislatif, yang semuanya diatur dalam UUD 1945. Itulah juga yang menjadi dasar saat Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008," tulis surat pernyataan sikap kedelapan partai politik parlemen dikutip Selasa (3/1/2023).

        "Sejak itu, rakyat diberi kesempatan untuk bisa mengenal, memilih, dan menetapkan wakil mereka secara langsung orang per orang. Tidak lagi tertutup, tidak lagi menyerahkan sepenuhnya hanya melalui kewenangan partai politik semata. Itulah kemajuan sekaligus karakteristik demokrasi kita," lanjut pernyataan tersebut.

        Baca Juga: AHY Tegaskan Demokrat Tolak Keras Sistem Pemilu Proporsional Tertutup: Memundurkan Kualitas Demokrasi!

        Adapun, ke-8 partai politik parlemen tersebut, antara lain:

        1. Fraksi Partai Golkar
        2. Fraksi Partai Gerindra 
        3. Fraksi Partai Nasdem 
        4. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
        5. Fraksi Partai Demokrat
        6. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
        7. Fraksi Partai Amanat Nasional
        8. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

        Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menuturkan penggunaan sistem proporsional tertutup menjadikan pemilu lebih sederhana dan bisa mengurangi potensi manipulasi.

        Dia menilai sistem proporsional tertutup juga bisa menghindari adanya petugas PKPU yang kelelahan akibat penyelenggaraan yang begitu kompleks. Hasto menegaskan, sistem proporsional tertutup memungkinkan para tokoh-tokoh purnawirawan, akademisi, dan agamis untuk terpilih.

        Baca Juga: Fahri Hamzah Kritik Keras Wacana Pileg Proporsional Tertutup: Tradisi Komunis!

        "Jadi proporsional tertutup itu base-nya adalah pemahaman terhadap fungsi-fungsi dewan, sementara kalau terbuka adalah popularitas," kata Hasto dalam konferensi persnya di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

        Sementara terkait surat pernyataan dari 8 partai politik yang menolak sistem proporsional tertutup, Hasto menyebut sikap tersebut adalah bentuk dari demokrasi Indonesia. Hasto menuturkan, pada penyelenggaraan pemilu tahun 2009, Mahkamah Konstitusi juga menetapkan pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

        Dia juga menyebut, PDIP menghormati dan menerima penyelenggaraan pemilu dengan sistem tersebut. Hasto menegaskan pada dasarnya PDIP taat pada aturan yang ada.

        Baca Juga: Anak Buah Megawati Dukung Pileg dengan Sistem Proporsional Tertutup: Kecurangan Bisa Ditekan!

        "Kami ini taat konstitusi. Bagi PDIP, kami berpolitik dengan suatu prinsip, dengan suatu keyakinan berdasarkan konstitusi, peserta pemilu adalah parpol dan kemudian kami ingin mendorong mekanisme kaderisasi di internal partai," kata Hasto.

        "Kita bukan hanya partai yang didesain untuk menang pemilu, tapi sebagai partai yang menjalankan fungsi kaderisasi pendidikan politik, memperjuangkan aspirasi rakyat menjadi kebijakan publik dan di situlah proporsional tertutup kami dorong," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: