Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa partainya menolak penyelengaraan pemilu dengan sistem proporsional tertutup.
Hal tersebut dia katakan sebagai respons atas pernyataan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mendorong dilakukannya pemilu dengan sistem proporsional tertutup. Pria yang akrab disapa Cak Imin itu juga menyebut, pelaksanaan pemilu harus sesuai dengan apa yang sudah dijadwalkan, yakni 14 Februari 2024 mendatang.
Baca Juga: Wapres: PKB Itu Wadah Politik Kiai
"Banyak orang menunggu sikap PDIP soal perpanjangan pemilu, soal periodisasi pemilu, PDIP sudah menegaskan, PKB juga ingin menegaskan bahwa insyaallah dan kita dukung pemilu sesuai dengan jadwal yang telah diputuskan," kata Cak Imin dalam sambutannya di acara pembukaan Ijtima' Ulama Nusantara di Hotel Milenium, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
"Dalam sikap menyangkut sistem pemilihan umum ini, pada dasarnya tetap berpegang pada keputusan undang-undang, yaitu sistem proporsional terbuka," tambahnya.
Kendati demikian, Cak Imin menyebut jika saja wacana pemilu dengan sistem proporsional tertutup itu diwacanakan empat tahun sebelum tahapan dimulai, barangkali PKB juga akan menyetujuinya. Namun, usulan tersebut malah diwacanakan setahun sebelum gelaran kontestasi dimulai.
Dia menilai, dengan usulan tersebut, justru malah menghambat penyelenggaraan pemilu nantinya. "Oleh karena itu, PKB berharap betul kepada seluruh penyelenggara pemilu untuk konsisten sesuai jadwal dan berdasarkan keputusan undang-undang," katanya.
"Insyaallah kalau kita semua konsisten, insyaallah demokrasi kita akan matang," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum