Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Anies Baswedan yang Disinyalir Korupsi Bansos DKI Rp2,85 Triliun, Refly Harun Bandingkan dengan Kasus Bambang Tri

        Soal Anies Baswedan yang Disinyalir Korupsi Bansos DKI Rp2,85 Triliun, Refly Harun Bandingkan dengan Kasus Bambang Tri Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik Refly Harun mencoba membandingkan hoax yang muncul usai eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diisukan melakukan korupsi atas dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 DKI Jakarta tahun 2020 lalu. 

        Isu ini awalnya diembuskan oleh akun Twitter @kurawa. Dan tak main-main, total dugaan kerugian yang ditimbulkan bahkan mencapai sebesar Rp2,85 triliun.

        Meski belum terbukti, muncul video unggahan kanal YouTube ANALISIS POLITIK yang menyebut bakal calon presiden (bacapres) Nasdem ini ditangkap KPK. 

        Baca Juga: Kisruh Internal antara Partai-partai Koalisi Perubahan, Jadi Penyebab Pencalonan Anies Baswedan Terhambat

        Khusus untuk video yang diunggah kanal YouTube ANALISIS POLITIK tersebut, Refly mengatakan bahwa video itu adalah hoax. 

        Karena hingga akhir, video tidak menunjukan bukti bahwa Anies Baswedan ditangkap KPK.

        “Kalau kita bicara menilai hoax dan tidaknya, inilah yang namanya konten hoax,” kata Refly melansir dari youtube channelnya, Senin, (16/01/22). 

        “Ya konten yang seharusnya dijerat dengan pasal menyebarkan berita bohong. Hanya ada satu poin yang kemudian saya garis bawahi,” tambah dia.

        “Yaitu kegaduhannya yang tidak terbukti, jadi kalau kita pakai standar tinggi harusnya tidak ada orang yang dijerat dengan undang-undang pasal 45A ayat (1) UU ITE itu,” jelasnya.


        Baca Juga: Bisa Dipasangkan Sama Ganjar, Kesetiaan AHY Sama Anies Baswedan Diragukan: Jelas Tawarannya...

        Dia kemudian membandingkan dengan kasus hoax yang menjerat Bambang Tri dan Gus Nur terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi.

        “Sekali lagi kalau kita bandingkan dengan kasus Bambang Tri dan Gus Nur itu jelas kita nggak bisa bilang itu hoax karena Bambang Tri dan Gus Nur sendiri tidak tahu versi yang sesungguhnya,” kata dia. 

        “Apakah ijazah Jokowi asli atau tidak? Sementara dalam konten ini ya dia (pembuat) tahu kalau ini sesungguhnya hoax. Dia (pemilik akun youtube) sengaja bikin itu,” tambahnya. 

        Refly kemudian mempertanyakan motif dari si pembuat video yang menyebarkan hoax soal ditangkapnya Anies. 

        Baca Juga: Pengamat Sebut Pidato Panjang Lebar Megawati Bukan untuk Sindir NasDem dan Anies Baswedan: Kebetulan Saja...

        “Pernyataannya, hanya memang motifnya apa? Hoax itu biasanya motifnya cari keuntungan. Keuntungan apa ya yang paling gampang?” kata dia.

        “Ya keuntungan ekonomi, jadi ini adalah betul-betul konten hoax. Jadi kalau pantas dipermasalahkan ya yang ini,” tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: