Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wapres: Pemerintah Perkecil Celah Korupsi

        Wapres: Pemerintah Perkecil Celah Korupsi Kredit Foto: Humas Wapres
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah bersama KPK saat ini terus berupaya mempersempit celah korupsi. Hal ini berkaitan tanggapan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengatakan bahwa tidak ada daerah di Indonesia yang bebas dari korupsi, termasuk jajaran kejaksaan di daerah yang berbuat nakal.

        "Kita harapkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan pemerintah maupun oleh KPK itu paling tidak, kalau tidak bisa menghilangkan korupsi, maka memperkecil atau makin mempersempit ruang terjadinya korupsi. Saya kira itu prinsipnya," ungkap Wapres dalam keteranga, Jumat (27/1/2023).

        Baca Juga: Gaduh Soal Status Laporan Dugaan Korupsi Formula E Jakarta, KPK Tegaskan Sikap, Siap-siap!

        Wapres menyatakan, salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan membangun wilayah bebas korupsi dan zona antikorupsi, seperti pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan penyederhanaan pelayanan. Selain itu, perlu dukungan KPK, sebagai lembaga independen yang bertugas memberantas tindak pidana korupsi.

        "Supaya pelayanan itu dilakukan tidak ada rentang sehingga bisa diakses secara langsung, cepat, murah, dan tidak terjadi pungutan liar (pungli), dan sebagainya," ucapnya.

        "Kita tahu seperti KPK itu menjalankan fungsi pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiga [fungsi] ini oleh KPK dijalankan secara simultan. Itu bagian dari upaya untuk menekan [dan] memperkecil adanya korupsi," sebutnya.

        Wapres pun menanggapi pernyataan dari Jaksa Agung. Menurutnya, hal tersebut menjadi bahan evaluasi untuk melihat perkembangan upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

        "Saya kira masalah-masalah yang sifatnya opini atau pandangan, mungkin nanti kita lihat dalam perkembangannya seperti apa," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: