Komitmen Era Jokowi, Menko Luhut Ajak Dunia Industri Turun Tangan Kurangi Sampah Plastik
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan rasio daur ulang plastik, antara lain dengan mendorong industri pengguna kemasan plastik untuk melakukan inovasi mulai dari desain kemasan yang memudahkan untuk dikumpulkan dan didaur ulang.
Menurutnya, plastik merupakan bagian yang cukup signifikan dari komposisi sampah domestik di Indonesia, yakni sebesar 18,12%. Namun yang mengkhawatirkan adalah hanya sekitar 10% sampah plastik yang kembali masuk ke dalam sistem daur ulang, sedangkan selebihnya tercampur dengan jenis sampah lain dan bahkan bocor ke lingkungan, sampai ke sungai dan laut.
Baca Juga: Kawal Bersama Jajaran Pemerintah Jokowi, Moeldoko Terus Awasi Konflik Haruku hingga Selesai
“Saya berharap setiap upaya yang dilakukan dunia usaha dapat bersinergi juga dengan program pemerintah, sehingga kita bersama-sama dapat mendukung pencapaian target penanganan sampah laut sebesar 70% pada tahun 2025," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/2/20223).
Menurut Luhut, dalam empat tahun terakhir sejak tahun 2018 sampai 2022, tercatat telah terjadi pengurangan masuknya sampah plastik ke laut sebesar 35,5%. Pemerintah juga mendorong kerjasama dengan berbagai mitra pembangunan untuk memperbaiki tata kelola penanganan sampah domestik di tingkat pemerintah daerah.
Selain itu, saat ini permasalahan sampah plastik telah menjadi perhatian dunia. Badan PBB yang mengurusi isu lingkungan United Nations Environment Programme (UNEP) telah mengeluarkan resolusi yang mendorong disepakatinya instrumen global yang mengatur pengurangan polusi sampah plastik, termasuk sampah plastik di laut.
“Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah pentingnya kolaborasi berbagai pihak termasuk di dalamnya elemen pemerintah, masyarakat, dunia usaha, pendaur-ulang, dan juga produsen yang menghasilkan produk kemasan berbahan plastik untuk menciptakan iklim kondusif bagi pengelolaan sampah plastik yang lebih baik dan menguntungkan semua pihak, serta mendorong investasi hijau," ujarnya.
Baca Juga: Nasdem dan PKS Godain Golkar, Tanda Anies Baswedan Rawan Ditinggal: Koalisinya Masih Acak-acakan...
Luhut menegaskan, pemerintah Indonesia telah menunjukkan berbagai aksi konkrit dalam pengelolaan persampahan yang direkognisi oleh negara lain, antara lain melalui pembangunan fasilitas RDF (Refuse Derived Fuel) dan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) dengan melibatkan juga investasi dunia usaha.
Sebelumnya, Menko Luhut melalui kerja sama Coca-Cola Europacific Partners Indonesia, melalui PT. Amandina Bumi Nusantara dan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dengan meresmikan fasilitas daur ulang plastik PET di kawasan Industri Cikarang, Jawa Barat hari ini.
Baca Juga: Jelang Perebutan Kursi Jokowi, Sandiaga Uno Banjir Dukungan dari Masyarakat Bogor
Dengan adanya peresmian fasilitas daur ulang plastik PET oleh Coca-Cola Europacific Partners Indonesia mendukung program Pemerintah dalam mendaur ulang botol plastik serta dengan melalukan penguatan dan pembinaan terhadap sektor informal sebagai mitra pengumpul sampah plastik di lapangan. Menko Luhut sangat mengapresiasi usaha ini dan berharap agar dapat menjadi contoh bagi industri-industri sejenis lainnya sebagai bagian dari komitmen terhadap perbaikan kualitas lingkungan.
“Para produsen diharapkan agar dapat meningkatkan komitmennya dalam melakukan pengurangan sampah plastik dengan mengedepankan prinsip ekonomi sirkular, agar kita mampu mengambil manfaat dari kegiatan daur ulang. Saya ingin menggarisbawahi bahwa masalah ini harus menjadi perhatian semua pihak, dan juga kita semua harus mampu melihat peluang atas masalah ini, karena masih banyak sampah plastik yang bisa kita optimalkan pengumpulannya untuk dimasukan ke dalam ekosistem daur ulang,” tutup Menko Luhut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar