Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apresiasi Pembentukan Tim JETP, Direktur IESR: Ini Kesempatan Pemerintah Akselerasi Transisi Energi

        Apresiasi Pembentukan Tim JETP, Direktur IESR: Ini Kesempatan Pemerintah Akselerasi Transisi Energi Kredit Foto: Bethriq Kindy Arrazy
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Upaya pemerintah untuk dapat menekan efek gas rumah kaca terlihat sangat masif, salah satunya adalah dengan membentuk Sekretariat Tim Kerja Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan (Just Energy Transition Partnership/JETP). 

        Adapun, beberapa hasil kerja JETP yang ditargetkan akan tercapai dalam kurun waktu 6 bulan ke depan antara lain tersedianya peta jalan pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara dan rampungnya rencana investasi yang komprehensif (Comprehensive Investment Plan/CIP) yang juga akan merefleksikan dukungan terhadap masyarakat terdampak proses transisi energi.

        Baca Juga: Bangun Sekretariat JETP, Kementerian ESDM Beber Jenis-jenis Proyeknya

        Institute for Essential Services Reform (IESR) mengapresiasi kemajuan yang dicapai oleh pemerintah dan IPG untuk melaksanakan kesepakatan JETP.

        Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, mengatakan IESR mendorong agar tim kerja JETP tidak hanya menyusun peta jalan pensiun dini PLTU batu bara yang sekadar demi mencapai target penurunan emisi GRK di JETP, namun lebih ambisius dengan menyelaraskan target tersebut dengan Persetujuan Paris.

        "JETP adalah kesempatan untuk mengakselerasi transisi energi dan menurunkan emisi GRK. Kepentingan Indonesia justru harus lebih jauh lagi yakni mendorong pertumbuhan ekonomi hijau dan memperkuat industri energi terbarukan. Indonesia jangan ragu-ragu mengakselerasi transisi energi karena dengan ini kita dapat membuat ekonomi kita tumbuh lebih tinggi," ujar Fabby dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (18/2/2023). 

        Fabby mengatakan, berkaca dari pencapaian bauran energi terbarukan Indonesia di energi primer yang hanya mencapai 12,3 persen, pemerintah harus mampu mengatasi hambatan-hambatan pengembangan energi terbarukan.

        Beberapa caranya, seperti dengan memberikan dukungan kepada produsen dan industri lokal untuk memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), memperbaiki prosedur pengadaan atau lelang energi terbarukan, dan mengalihkan subsidi fosil untuk sektor energi terbarukan, serta meniadakan kebijakan DMO.

        "Dalam lima tahun terakhir, investasi energi terbarukan selalu di bawah target dan kapasitas terpasang energi terbarukan hanya tumbuh 300-500 MW per tahunnya. Sedangkan kebutuhan penambahan pembangkit energi terbarukan mencapai 26 GW lebih dalam 8 tahun ke depan atau sekitar 3-4 GW per tahun," ujarnya. 

        Baca Juga: Kemenetrian ESDM Bentuk Sekretariat JETP, Siap Realisasikan Kerja Sama Pendanaan Transisi Energi

        Menurutnya, komitmen pendanaan yang besar dari JETP yang akan dituangkan dalam rencana investasi ini, hanya bisa direalisasikan jika hambatan investasi energi terbarukan seperti prosedur pengadaan di PLN.

        "Aturan TKDN untuk PLTS yang tidak sesuai dengan perkembangan industri dan subsidi harga batubara lewat kebijakan harga DMO dapat segera diselesaikan pada tahun ini," ucapnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: