Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Meski Antitesis, Anies Baswedan Mau Tak Mau Harus Lanjutkan Proyek IKN Jika Terpilih Jadi Presiden, Ini Alasannya…

        Meski Antitesis, Anies Baswedan Mau Tak Mau Harus Lanjutkan Proyek IKN Jika Terpilih Jadi Presiden, Ini Alasannya… Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Siapapun presiden terpilih yang akan datang termasuk jika bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan yang terpilih, maka ia pasti terikat pada undang-undang (UU) dan konstitusi yang telah diputuskan.

        Inilah yang menurut Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Dedy Ramanta menjadi dasar bahwa Anies akan tetap melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan sejumlah persoalan negara jika nanti terpilih.

        "Kebijakan yang lahir dari undang-undang harus dijalankan, misalnya Undang-undang soal IKN memang harus dijalankan," ungkap Dedy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/2).

        Baca Juga: Mimpi Anies Baswedan Jadi Presiden Bisa Kandas Sebelum Pilpres 2024: Koalisi Bubar dan Jadi Tersangka

        Menurutnya, semua yang menyangkut kebijakan hukum terkait dengan UU harus dilaksanakan, karena merupakan produk hukum yang dihasilkan oleh DPR dan pemerintah.

        "Artinya, kalau kemudian presiden hasil Pemilu 2024 tidak menjalankan undang-undang bisa dipermasalahkan," ujarnya.

        Dedy mengatakan jika melihat rekam jejak Anies Baswedan, tidak ada yang melawanan kebijakan pemerintah.

        Dia mencontohkan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies menjalankan program pemerintah dan melanjutkan program gubernur sebelumnya.

        "Jadi, jangan kemudian seolah-olah sejak menjadi gubernur, Anies berlawanan dengan pemerintah, kan tidak. Gubernur kan perpanjangan tangan pemerintah pusat, tidak mungkin berlawanan," tegasnya.

        Fakta lain, ungkap Dedy, sejak Anies menjabat Gubernur Jakarta banyak program pemerintah pusat dilanjutkan dan dituntaskan.

        "Contohnya program LRT, MRT, dan normalisasi sungai," tegas Dedy.

        Baca Juga: Sibuk Ngurusin Utang Anies Baswedan Sampai Berani Nantang KPK, Fahri Hamzah Disebut Sedang Sakit Keras

        Dengan demikian, Dedy pun meminta kepada semua pihak agar tidak perlu khawatir terhadap Anies Baswedan bakal menjegal progran pemerintah. "Saya kira tudingan macam-macam terhadap Anies itu tidak benar. Makanya, perlu diluruskan," kata dia.

        Anies Baswedan pernah menyinggung mengenai nasib IKN Nusantara yang digagas Presiden Joko Widodo, jika dirinya terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2024.

        Dia menyebutkan bahwa pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Karenanya, siapapun yang menjadi presiden harus bekerja sesuai UU.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: