Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud MD Tegaskan Isu Penundaan Pemilu 2024 Hoax: Saya Salah Seorang yang Bertanggung Jawab!

        Mahfud MD Tegaskan Isu Penundaan Pemilu 2024 Hoax: Saya Salah Seorang yang Bertanggung Jawab! Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengklaim pemerintah menyiapkan Pemilihan Umum 2024 dengan bersungguh-sungguh. 

        Ia menegaskan, tidak ada perpanjangan periode jabatan presiden maupun penundaan pemilu.

        "Pemilu akan dilakukan sesuai dengan kalender konstitusi. Lima tahun sekali. Tidak ada perpanjangan, tidak ada penundaan," ujar Mahfud dalam acara Cangkrukan Menkopolhukam bertajuk 'Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju', dipantau di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, dari Jakarta, Selasa (28/2/2023).

        Baca Juga: Soal Kasus Penganiayaan Brutal Mario, Mahfud MD Tegas: Hukum Adalah Hukum!

        Sebelumnya, isu mengenai penundaan pemilu kembali mencuat setelah munculnya persoalan sistem pemilu proporsional terbuka maupun tertutup. 

        Isu penundaan pemilu telah berulang kali naik ke permukaan dan telah berulang kali pula pemerintah menyatakan sikap bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama penyelenggara pemilu.

        Mahfud memastikan bahwa pemerintah mempersiapkan Pemilu 2024 dengan bersungguh-sungguh. 

        Berbagai instrumen telah dikerahkan pemerintah untuk memastikan Pemilu 2024 dapat terselenggara sesuai dengan jadwal yang telah disepakati pada 14 Februari 2024.

        "Saya salah seorang yang bertanggung jawab agar pemilu itu terlaksana dengan baik," tuturnya.

        Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mengatakan bahwa selalu terjadi kecurangan pemilu pada era Reformasi. Namun yang membedakan kecurangan pemilu pada era Orde Baru dengan era Reformasi adalah pelaku kecurangan.

        "Kalau era Orde Baru, itu kecurangan dilakukan pemerintah. Sekarang, curangnya antara peserta pemilu. Partai A mencurangi partai B, di tempat lain partai B mencurangi partai C," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

        Oleh karena itu, Mahfud memandang perlu untuk menjadikan pemilu lebih tertib guna mencegah berbagai gangguan yang dapat menghambat terlaksananya pemilu. Baik pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat harus menjadi lebih tertib.

        Baca Juga: Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Sudah Sampai ke Telinga Mahfud MD, Katanya: Semua Harus Diperiksa, Tidak Ada Perdamaian

        "Nah, yang sekarang ini rebutan tidak karu-karuan. Tidak tertib. Itu yang harus kita tertibkan ke depan karena reformasi ini sudah bagus hasilnya. Bagusnya bagaimana? Sekarang kita bisa memilih orang sendiri, mencalonkan orang (menjadi presiden) sekarang boleh," kata Mahfud.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: