IMB dari Anies Ujungnya Jadi Masalah Bagi Warga Tanah Merah, Prasetyo Edi 'Galak' Lagi: Apa yang Diwanti-wanti Pak Ahok...
Peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang turut mengungkit kembali peringatan keras dari Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang seolah benar-benar terjadi. Hal ini ditanggapi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Prasetyo menegaskan, Ahok telah mengingatkan jika kawasan sekitar depo kilang minyak itu masuk zona bahaya untuk ditinggali. Namun, akhirnya warga tetap tinggal dan akhirnya sekarang terjadi kebakaran hingga menewaskan 19 orang.
Baca Juga: Komisi VII DPR Apresiasi Komitmen Pertamina Tangani Insiden Plumpang
"Apa yang diwanti-wanti pak Ahok itu kejadian sekarang," ujar Prasetyo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Warga masih bertahan tinggal di kawasan Tanah Merah Bawah yang ludes dilalap si jago merah itu lantaran mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan pada era eks Gubernur Anies Baswedan 2021 lalu. Hal ini menurutnya bertentangan karena lahan tersebut adalah milik PT Pertamina.
"Ya harusnya kan apa namanya memang itu kan tempat yang seharusnya (tidak ditempati) oleh masyarakat," ucapnya.
"Ya masalahnya di situ (IMB kawasan) dari Anies," imbuhnya.
Baca Juga: Depo Plumpang Siap Dipindahkan, Erick Thohir: Pembangunan Sekitar 3,5 Tahun
Selebihnya, Prasetyo meminta agar pemerintah pusat dan daerah segera mencarikan solusi mengenai masalah lahan ini. Penanganan korban juga harus ditangani dengan cepat.
"Yang jelas pemerintah harus ada di situ, ada kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat," pungkasnya.
Tuntutan Warga Tanah Merah
Sebelumnya, warga Tanah Merah Plumpang, Jakarta Utara menyampaikan lima tuntutan atas kejadian kebakaran karena meledaknya depo Pertamina pada Jumat (3/3/2023) lalu. Kejadian ini membuat rumah warga hangus hingga 19 orang meninggal dunia dan 49 luka-luka.
Ketua Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKMTB) Mohamad Huda mengatakan lima tuntutan ini merupakan aspirasi yang dikumpulkan setelah kejadian. Pertama, ia meminta agar pihak Pertamina memberikan pertanggungjawaban dalam bentuk materi maupun imateril.
"Kedua, memberikan kompensasi terhadap korban yg meninggal Dunia," ujar Huda kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Selanjutnya, ia meminta segera dilakukannya rehabilitasi dan renovasi rumah warga yang hancur karena kebakaran. Keempat ia mendesak agar dilakukannya investigasi dan audit kepada pertamina.
"Karena ini murni kesalahan teknis yang dilakukan oleh internal Pertamina," ucapnya.
Terakhir, ia menentang opsi pemindahan warga Plumpang ke tempat lain. Pihaknya lebih memilih pemindahan depo Pertamina ke tempat yang aman.
"Kelima, merelokasi Depo Plumpang ke wilayah yang jauh dari permukiman warga karena sudah tidak layak Depo Plumpang berada di tengah kota dan pemukiman," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas