Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud MD Bongkar Pergerakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, DPR: Sudah Sejak Lama, Tapi Pemerintah Diam

        Mahfud MD Bongkar Pergerakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, DPR: Sudah Sejak Lama, Tapi Pemerintah Diam Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah menerima data pergerakan uang di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

        Meski begitu, dia mengatakan transaksi mencurigakan tersebut belum diketahui berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo yang belakangan terungkap memiliki mutasi uang Rp500 miliar. Mahfud mengaku tengah mendalami temuan 69 orang pegawai yang diduga melanggar aturan hukum.

        Baca Juga: Anak Buah Sri Mulyani Tanggapi Mahfud MD yang Curigai Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu

        "Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang, hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun itu, harus dilacak," kata Mahfud MD dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).

        Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Santoso, mengatakan laporan yang diungkap Mahfud MD ihwal pergerakan dana tersebut, terlambat. Kendati demikian, Santoso menilai hal itu lebih baik daripada tidak sama sekali. 

        Menurut Santoso, kelakukan para oknum pegawai pajak dan bea cukai telah berlangsung sejak lama. Akan tetapi, lanjut dia, pemerintah mendiamkan hal tersebut.

        Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada yang Bermain di Balik Putusan PN Jakpus, DPR: Tak Lebih dari Tuduhan...

        "Apa yang dilakukan oleh oknum-oknum pegawai pajak di Kemenkeu sebenarnya sudah sejak lama diketahui tapi pemerintah mendiamkan saja. Sebabnya adalah karena target penerimaan pajaknya kecil, sehingga Dirjen Pajak hampir dapat melampaui itu setiap tahunnya," kata Santoso saat dihubungi, Rabu (8/3/2023).

        "Sehingga para pelaku menyimpang dari pegawai pajak ditutupi oleh para pimpinannya di Kemenkeu termasuk Menteri Keuangan," tambahnya.

        Dia mengungkap transaksi Rp500 miliar dari Rafael seolah membuka kotak Pandora yang mesti diselidiki aparat penegak hukum dan PPATK. Pasalnya, kata Santoso, hampir seluruh pejabat pajak melakukan kecurangan.

        "Disinyalir hampir semua pejabat pajak melakukan patgulipat kepada para wajib pajak. Tindakan itu jelas merugikan keuangan negara dan memperkaya diri mereka," kata dia.

        Baca Juga: Usut Harta Gelap Rafael Alun, Kemenkeu Curigai 6 Perusahaan dan Konsultan Pajak Ikut Kenyang

        Dia menegaskan saat ini negara tidak boleh kalah dengan para mafia pajak yang saat ini bercokol di instansi pemerintah. Oleh sebab itu, Santoso menilai jika penelusuran harta kekayaan oknum pegawai pajak itu terdeteksi valid, jangan lagi ada permainan dari aparat penegak hukum untuk melindungi para pejabat tersebut. 

        "Semua harus diperlakukan sama, di mana yang melanggar diberi sanksi karena telah menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri. Kalau ini dapat dibongkar oleh aparat penegak hukum, maka akan menjadi suatu pengungkapan skandal yang sangat luar biasa," katanya.

        Baca Juga: Bantah Ada 'Geng' Rafael yang Anteng di DJP, Kemenkeu: Sejauh Ini Hanya Keluarga dan Teman SMA

        Lebih lanjut, para mafia pajak telah merusak negara dengan cara yang sistematik dan berlangsung sejak lama. Santoso menegaskan sudah saatnya negara mengambil sikap untuk melawan para oknum pejabat pajak.

        "Apa yang dilakukan oleh oknun pegawai pajak ini sudah sangat sistemik dan berlangsung cukup lama. Saatnya negara tidak boleh kalah oleh para mafia yang berbaju petugas pajak," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: