Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Rafael Baru Kulitnya, Sri Mulyani Bongkar Temuan-temuan Bombastis di Kemenkeu, Simak!

        Kasus Rafael Baru Kulitnya, Sri Mulyani Bongkar Temuan-temuan Bombastis di Kemenkeu, Simak! Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT) menjadi kesempatan buat Kementerian Keuangan untuk melakukan bersih-bersih di lingkungan kementerian yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati

        Buktinya kini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mulai mengusut isu yang telah menerpa instansi yang ia pimpin yakni Kementerian Keuangan alias Kemenkeu

        Adapun tindakan sang Menkeu tersebut merespon merebaknya pegawai Kemenkeu yang 'nakal', salah satunya adalah Rafael Alun Trisambodo yang harta kekayaannya terekspos ke publik berkat ulah sang anak. Baca Juga: Tercengang dengan Catatan Sri Mulyani, Ada 1.129 Laporan Pencucian Uang di Kemenkeu, Kok Bisa??

        Kini, sang Menkeu menemukan beberapa temuan bombastis yang sekaligus menjadi catatan hitam bagi institusi yang ia komandoi.

        Berikut sederet fakta terkait temuan Sri Mulyani.

        Temukan 964 PNS terlibat transaksi janggal

        Sri Mulyani mengungkap bahwa sejak 2007-2023, dirinya menemukan setidaknya ada 964 karyawan yang didapati terlibat transaksi janggal.

        Temuan tersebut ada berkat kerjasama antara Kemenkeu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK. Kemenkeu telah menyurati PPATK sebanyak 266 dalam rentang waktu tersebut untuk melaporkan pengaduan terkait dugaan adanya transaksi janggal di tengah pejabat Kemenkeu.

        "Ada 964 pegawai yang diindetifikasikan, ini dari 2007-2023. Kalau kita bilang harapannya mungkin 60-an dari jumlah karyawan di Kemenkeu itu pernah mencapai 80 ribu dan sekarang 74 ribu," kara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Konfrensi Pers, di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sabtu (11/3/2023).

        Angka tersebut merupakan angka yang mengejutkan, sebab ASN Kemenkeu sendiri secara total berjumlah 74 ribu.

        Transaksi mencapai Rp 300 triliun

        Tak main-main, total transaksi janggal dari keseluruhan pejabat 'nakal' adalah Rp 300 triliun.

        Terkait dengan jumlah fantastis tersebut, awalnya Sri Mulyani mengaku dirinya tidak mendapatkan informasi terkait dari mana data itu dihimpun, sehingga dirinya berencana untuk lebih lanjut meminta detil kepada Menteri Polhukam Mahfud MD dan Ketua PPTK Ivan Yustiavandana.

        "Mengenai Rp 300 triliun terus terang saya tidak lihat dalam surat itu tidak ada angkanya. Jadi saya engga tahu juga Rp 300 triliun darimana. Nanti saya akan kembali lagi ke Jakarta. Saya akan bicara lagi dengan Mahfud dan juga Ivan angkanya dari mana. Dengan ini saya juga punya informasi yang sama dengan anda semuanya, media, dan masyarakat," kata Sri Mulyani di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Solo Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023). Baca Juga: Usut Tuntas Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Sri Mulyani dan Mahfud MD Bakal Gali Asal-usulnya

        Tanggapi respons Menkopolhukam, usut 16 pejabat

        Terkait dengan data total transaksi senilai Rp 300 triliun tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD sempat berkeluh kesah bahwa laporan tersebut tak ditindaklanjuti oleh Kemenkeu.

        "Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Taruhlah 168 sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang lebih ke kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun," bunyi pernyataan resmi Mahfud MD.

        Sri Mulyani akhirnya berkesempatan untuk menjawab tudingan Mahfud MD tersebut dalam konferensi pers dan membeberkan bahwa pihaknya telah mengusut laporan tersebut.

        "Jadi kalau kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini, seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke kami, baik itu adalah permintaan dari kami 185 atau yang merupakan inisiatif PPATK 81, semuanya ditindaklanjuti. 86 surat kami memberikan tindak lanjut dengan melakukan beberapa pengumpulan bukti-bukti tambahan,," kata Sri Mulyani. Baca Juga: Sri Mulyani Tak Bisa Jelaskan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu: Saya Sampaikan...

        Mengamini pernyataan Sri Mulyani, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh, dalam pernyataan resminya, Sabtu (11/3/2023) mengungkap kini ada 16 pejabat yang diusut secara hukum terkait dengan laporan itu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: