Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lima Pesan SMF Jaga Pertumbuhan Bisnis Properti di Tengah Ketidakpastian Global

        Lima Pesan SMF Jaga Pertumbuhan Bisnis Properti di Tengah Ketidakpastian Global Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Heliantopo menilai, seluruh lembaga internasional memiliki konsensus bahwa pertumbuhan ekonomi global di tahun 2023 akan melambat dibandingkan dengan tahun 2022.

        "Perlambatan pertumbuhan ekonomi global tidak mungkin dihindari. Akan tetapi Indonesia lebih baik dibandingkan dengan kondisi berbagai negara lain. Indonesia masih mendapatkan manfaat dari kenaikan harga komoditas energi, dan pada saat yang sama sektor manufaktur masih dalam proses ekspansif walaupun menunjukkan tren penurunan," ujar Heliantopo dalam diskusi Urban Forum Banking & Property Outlook 2023, yang digelar secara daring pada Selasa (14/3/2023). Baca Juga: Andalkan Digitalisasi, Pertumbuhan Kredit Properti BCA Kian Semringah

        Sebagai negara yang sudah masuk ke dalam negara kelas menengah, rasio KPR terhadap PDB di Indonesia masih sangat kecil, hanya mencapai 2,99 persen di tahun 2022. "Bandingkan dengan Malaysia yang sudah mencapai 38,48 persen di tahun yang sama, atau India yang sudah mencapai 6,58 persen,” paparnya.

        Walaupun demikian, kilahnya, tidak sedikit alokasi dana fiskal yang sudah disalurkan oleh pemerintah ke sektor perumahan. Untuk itu, Heliantopo memberikan lima pesan utama terkait kondisi makroekonomi dan pembiayaan perumahan.

        Pertama, ketidakpastian global masih tinggi, dan saat ini diperparah dengan kemungkinan terjadinya bank run di Amerika. Kedua, di tengah ketidakpastian global, ekonomi Indonesia masih tetap tumbuh, tetapi akan mengalami perlambatan. Ketiga, Bank Indonesia akan tetap menjalankan kebijakan yang agresif demi menjaga inflasi inti dan nilai tukar.

        "Keempat, BPD dan BPR memiliki peran penting untuk memperluas jangkauan penyaluran KPR. Kelima, regulasi yang melindungi dan mendisiplinkan seluruh pemangku kepentingan di sektor perumahan perlu ditingkatkan," tambahnya 

        Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Srikandi Developer dan Pengusaha Properti Indonesia (SRIDEPPI) Risma Gandhi mengatakan, untuk menjaga momentum pertumbuhan, di industri properti tentunya harus melihat apa yang harus dilakukan agar kondisi bisnis properti aman, terjaga, terkendali.

        Ke depan, lanjut Risma, para developer akan mengalami kenaikan suku bunga, akan menghadapi sulitny user yang lolos di SLIK OJK, kemudian menghadapi rumah FLPP atau subsidi yang juga belum ada kenaikan harga, jadi masih mengacu pada harga lama. Sedangkan harga membangun sebuah rumah itu sudah mengalami kenaikan yang signifikan.

        “Ini tiga isu sensitif yang dihadapi bisnis properti terutama untuk meenjaga program rumah pemerintah berjalan dengan baik. Tiga isu ini butuh campur tangan pemerintah, karena menyangkut keberlangsungan program FLPP,” kata Risma. Baca Juga: Lamudi.co.id Sebut Properti di Atas Rp3 Miliar Alami Penurunan Peminat di Kuartal I-2023

        Dalam kesempatan yang sama, Founder and CEO Epic Property M. Gali Ade Nofrans menjelaskan peluang industri properti di 2023. Antara lain, pembangunan infrastruktur transportasi masih menjadi faktor utama pendorong kenaikan harga properti di Jabodetabek. Kemudian, pencarian properti kelas menengah atas meningkat dan kebutuhan penerapan teknologi baru dalam bidang properti.

        "Peluang lainnya adalah Respon terhadap kebijakan subsidi terkait properti dari pemerintah, hal ini didasarkan survey bahwa 43 persen responden berencana mempercepat rencana beli rumah karena subsidi PPN, 35 mengincar rumah dengan harga lebih tinggi karena subsidi PPN, dan baru 17 persen responden yang merasakan manfaat rumah subsidi,"  kata Nofrans.

        Ia pun berharap pemerintah memberikan insentif Pajak berupa Pelonggaran uang muka kredit pemilikan properti hingga nol persen serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga sebesar 50 persen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: