Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sri Mulyani Tantang PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Pengamat: Seolah-olah Mereka Lembaga ‘Kemarin Sore’

        Sri Mulyani Tantang PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Pengamat: Seolah-olah Mereka Lembaga ‘Kemarin Sore’ Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Achmad Nur Hidayat selaku Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute mengatakan tantangan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencerminkan ketidakyakinan kepada lembaga tersebut.

        “Kejanggalan transaksi 300 triliun yang diungkap ke publik oleh Mahfud MD berdasarkan laporan dari PPATK sangat cepat sekali berakhir. Dimata publik ini sangat tidak natural karena nilai 300 triliun yang terakumulasi selama bertahun-tahun bisa cepat diklarifikasi hanya dengan sedikit pernyataan,” kata Achmad melansir dari pernyataan tertulisnya, Kamis (16/03/23). 

        Baca Juga: PPATK Akhirnya Serahkan Data Transaksi Pegawai Kemenkeu Rp300 Triliun ke Sri Mulyani: Kami Selalu Berkoordinasi

        “Sri Mulyani tampak defensif mengenai hal ini dan publik menilai seolah-olah Sri Mulyani tidak mempercayai laporan PPATK,” tambahnya.

        “PPATK itu financial intelligence punya kemampuan untuk mengakses data finansial yang tidak dimiliki oleh alat negara yang lain tentunya datanya lebih akurat karena PPATK lembaga negara dibandingkan kementerian keuangan,” jelasnya.

        Menurut Achmad, dalam finansial intelligence, PPATK punya peralatan lebih canggih dan otoritas lebih powerfull dibandingkan seluruh kementerian lain termasuk kementerian keuangan.

        Publik melihat PPATK selama ini kata dia, memiliki kredibilitas yang baik. Sehingga Sri Mulyani tidak mempercayai data PPATK adalah tindakan yang keliru.

        “Daripada menuduh PPATK lembaga yang asal tuduh dan tidak kredibel serta salah data sebaiknya PPATK merilis kepada publik total pegawai kementerian keuangan yang memiliki transaksi jumbo sampai total 300 triliun,” kata dia.

        “Dengan begitu kredibilitas PPATK tidak terancam karena bantahan ibu Sri Mulyani,” tambahnya.

        Baca Juga: Khawatir Hasil Menang Togel atau Pesugihan, Sri Mulyani Didesak Lakukan Verifikasi Harta Kekayaan Anak Buahnya yang Tak Wajar: Laporkan!

        Sebaiknya jelas Achmad, karena kementrian keuangan dan PPATK ini adalah lembaga negara maka keduanya saling menghormati tugas yang diberikan oleh negara kepada keduanya. 

        “Karena 300 triliun itu nominal yang besar dan bisa jadi ini adalah TPPU yang dilakukan oleh oknum kementerian keuangan yang harus diberantas habis oleh kementerian keuangan,” katanya.

        Baca Juga: Ribut-ribut Sesama Menterinya Jokowi, Sri Mulyani dan Mahfud MD Disoroti: Fokus Kerja, Stop Membuat Gaduh

        “Idealnya kedua belah pihak baik itu PPATK dan Kementerian Keuangan saling menjaga maruah masing-masing lembaga dalam rangka membersihkan perilaku koruptif dari aparatur negara,” tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: