Imbas Transaksi Janggal & Pejabat Berekening Gendut di Kemenkeu, Sistem Perpajakan Harus Diubah
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan untuk dapat meminimalisasi transaksi mencurigakan dan pejabat berekening gendut, maka sistem perpajakan nasional harus diubah.
Menurutnya, sistem perpajakan nasional dapat digambarkan seperti membuat Surat Izin Menemudi (SIM), di mana masih banyak orang yang memiliki lisensi tersebut namun berkendara dengan ugal-ugalan.
"Sama dengan kita buat SIM, ada syarat isi formulir, ujian, tapi di jalan tetap amburadul dan ugal-ugalan semua," ujar Saut dikutip dari laman YouTube Medcom, Jumat (17/3/2023).
Baca Juga: Susno Duadji Beberkan Tiga PR Besar Pemerintah untuk Tuntaskan Masalah Pejabat Berekening Gendut
Saut menyebut bahwa ujian membuat SIM ibarat upaya pencegahan, namun pengemudi tetap sembrono di jalan lantaran penindakan pelanggaran yang lemah.
"Sehingga banyak yang harus diubah. Sistem perpajakan kita sangat kompleks, bahkan tax officer-nya adalah bagian dari masalah," ujarnya.
Sementara itu, Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan, pemerintah harus memperbaiki sistem di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khususnya di wilayah yang rawan ada kebocoran seperti di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai.
"Memperbaiki sistem memang luas, tapi ada skala prioritas termasuk undang-undang diperbagus," ujar Susno.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti