Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu, Pengamat Minta Presiden Jokowi Bentuk Tim Independen

        Soal Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu, Pengamat Minta Presiden Jokowi Bentuk Tim Independen Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Agar kasus transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi terang benderang, pengamat dan peneliti menyarankan Presiden Joko Widodo atau Jokowi disarankan membentuk tim independen.

        Saran ini disampaikan peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng saat menjadi pembicara diskusi bertajuk "Akibat Gaya Hedon, LHKPN Pejabat Kemenkeu Jadi Sorotan" di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

        Menurut dia, tim independen tersebut harus dipantau langsung oleh Presiden untuk memastikan investigasi berjalan sesuai yang diharapkan publik.

        "Presiden harus membentuk tim independen, kalau enggak, enggak bakal selesai," katanya.

        Baca Juga: Dugaan Mega Korupsi Rp300 Triliun di Kemenkeu Bikin Kaget, Jokowi Tak Bisa Tinggal Diam! Pengamat Sarankan Lakukan Hal Ini

        "Jika membentuk tim, Pak Jokowi tidak bisa juga melepaskan begitu saja, harus diawasi proses investigasi sehingga terungkap secara terang benderang. Publikan harapannya seperti itukan," tambahnya.

        Jika tidak diungkap secara transparan, Salamuddin khawatir kepercayaan publik terhadap pemerintah tambah menurun.

        Baca Juga: 'Nggak Mungkin Jokowi Utus Lord Luhut ke Surya Paloh Kalau Nggak Ngomongin Anies Baswedan', Refly Harun: Terus Bahas Apa?

        "Untuk saat ini tingkat kepercayaan publik menurun dan publik tambah tidak percaya jika ini tidak diungkap transparan, tiba-tiba hilang gitu aja," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: