Pengamat Sebut Pemecatan Guru Gara-gara Sebut ‘Maneh’ ke Ridwan Kamil Adalah Tindakan Lebay
Menanggapi pemecatan Guru SMK bernama Sabil Fadilah usai memanggil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan sebutan ‘maneh’, Pakar Hukum dari Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad, hal itu sangatlah berlebihan.
Diketahui, Sabil Fadhilah merupakan guru honorer asal Cirebon yang dipecat dari sekolah tempatnya mengajar usai melontarkan kritik pada kolom komentar salah satu unggahan dari akun Instagram Ridwan Kamil.
Mengingat komentar yang dilayangkan seorang guru SMK itu tidaklah bertentangan dengan norma hukum, maka hal ini merupakan perbuatan lebay.
“(Lebay) sebaiknya dilakukan peringatan dan pembinaan dulu,” kata Suparji saat dihubungi Pojoksatu.id (jaringan fajar.co.id), Sabtu (18/3/2023).
Suparji juga beranggapan, bisa saja komentar yang dilayangkan seseorang itu sebagai bentuk kekhilafannya.
Karena itu, ia manyarankan agar sebaiknya pemecatan Muhammad Sabil Fadilah itu dibatalkan.
“Mungkin karena khilaf. Jangan langsung dipecat,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, seorang guru SMK di Cirebon dipecat usai melontarkan kritikan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Instagram.
Guru bernama Muhammad Sabil itu menduga, dia dipecat karena memanggil Ridwan Kamil dengan sebutan ‘maneh’.
Merespons pemecatan guru yang bersangkutan, Mantan Wali Kota Bandung menduga bahwa pemecatan itu mungkin berkaitan dengan status Sabil sebagai guru yang sepak terjangnya bisa dilihat dan ditiru murid-muridnya.
“Setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah atau yayasan agar yang bersangkutan cukup dinasihati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan,” ujarnya.
Baca Juga: Gegara Jaket Kuning Berujung Dipecat, Gantian Warganet Sentil Ridwan Kamil: Duh, Kang Emil...
“Apa pun itu, di era medsos tanpa sensor ini, kewajiban kita para orang tua, guru dan pemimpin untuk terus saling nasihat-menasihati dalam kebaikan, kesabaran dan selalu bijak dalam bermedsos. Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia. Hatur Nuhun” jelasnya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty