Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Cuma Memantau Harga Pangan, KPPU Siap Cegah Tindakan Monopoli Jelang Ramadan

        Tak Cuma Memantau Harga Pangan, KPPU Siap Cegah Tindakan Monopoli Jelang Ramadan Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Medan -

        Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan hasil pantauannya secara nasional atas komoditas pangan menjelang Ramadhan 1444 H dalam forum dengan jurnalis yang dilaksanakan secara daring (20/3/2023). 

        Dalam pantauannya, KPPU melihat sebagian besar komoditas belum menunjukkan gejala kelangkaan, kecuali atas komoditas beras, minyak goreng dan daging ayam yang menunjukkan sedikit kenaikan harga.

        Baca Juga: Andalkan Indirect Evidence, KPPU Sulit Buktikan Dugaan Kartel Minyak Goreng?

        Forum Jurnalis yang dimoderatori oleh Karo Humas KPPU, Deswin Nur menghadirkan Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Renamanggala, dan seluruh Kepala Kantor Wilayah KPPU di tujuh kota. 

        Untuk wilayah kerja Kanwil I KPPU di Medan, Ridho Pamungkas selaku Kepala Kanwil I mencermati pergerakan harga beras yang masih relatif tinggi. Hal ini terkait dengan permasalahan pasokan dari distributor di sejumlah daerah di Sumatera Utara yang masih terbatas karena musim panen dan penggilingan yang tidak sama. 

        "Kondisi ini biasanya akan memicu spekulan yang bermain sehingga disparitas harga dari produsen sampai dengan konsumen semakin melebar," katanya.

        Untuk komoditi minyak goreng, khususnya Minyakita, Kanwil I sudah melakukan advokasi kepada distributor Minyakita yang melakukan penjualan bersyarat dan pembatasan pasokan.

        Baca Juga: DJP Memisahkan Diri Sesuai Visi Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin: Masih Dikaji, Kita Tunggu Hasilnya!

        Informasi yang diperoleh dari hasil diskusi dan advokasi terkait pendistribusian Minyakita ini akan disampaikan ke KPPU pusat untuk menjadi bahan yang nantinya akan dikaji lebih lanjut, baik dari segi pengawasan terhadap perilaku usaha maupun saran dan kebijakan kepada pemerintah.

        Ridho mengatakan bahwa KPPU telah menjalin komunikasi dengan satgas pangan dan tim TPID baik di tingkat provinsi maupun Kota Medan untuk melakukan pengawasan secara intensif terhadap perilaku anti persaingan yang dilakukan oleh para spekulan. 

        Baca Juga: Menanti Calon Next Jokowi, Update Suprisenya Kubu Anies Baswedan: Tinggal Beberapa Hari Lagi...

        Ridho juga menghimbau kepada produsen dan distributor yang ada di Kanwil I untuk tidak memanfaatkan situasi menjelang Ramadan ini dengan melakukan penahanan pasokan atau menaikkan harga secara tidak wajar. 

        Baca Juga: Nyinyirin Jokowi atau Pamer Kedekatan, Megawati Disorot Tajam: Dia Ngelantur, Coba Ikut Pengajian...

        Kepada Konsumen, Ridho menyarankan agar masyarakat untuk membeli komoditi pangan pokok sesuai dengan kebutuhan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: