Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Larangan Buka Bersama Dinilai Diskriminatif Bagi Islam, Lebih Baik Jokowi Buat Edaran Ini...

        Larangan Buka Bersama Dinilai Diskriminatif Bagi Islam, Lebih Baik Jokowi Buat Edaran Ini... Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid (HNW), menilai wajar adanya penolakan publik dan pertanyaan besar atas pelarangan kegiatan buka bersama selama Ramadan 1444 H yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

        Dia menilai pelarangan tersebut seolah-olah menyiratkan bahwa Covid-19 hanya menjangkiti orang-orang yang berkegiatan buka bersama di bulan Ramadan, tidak untuk kegiatan lainnya. 

        Baca Juga: Fraksi PKS Minta Pemerintah Cabut Larangan Bukber

        "Mestinya semua kerumunan khususnya yang skalanya lebih besar dari bukber seperti kegiatan konser musik, nonton sepak bola, nonton balapan perahu di Danau Toba dan balapan Motor di Mandalika, atau kegiatan pejabat negara yang menyelenggarakan pesta pernikahan, mestinya juga dilarang," kata HNW dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/3/2023).

        HNW menilai kebijakan tersebut sangat diskriminatif dan tidak adil. Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah untuk segera mencabut aturan itu. 

        Kalaupun diperlukan adanya edaran, kata HNW, lebih baik dibuat imbauan penerapan protokol kesehatan bagi yang melaksanakan buka bersama dan kegiatan lainnya yang mengundang kerumunan. Apalagi, kata dia, Jokowi justru meminta agar masyarakat memperbanyak belanja, nonton konser, dan nonton bola.

        Baca Juga: Susi Pudjiastuti Sebut Jokowi Justru Harus Diapresiasi karena Larang Pejabat Ikutan Bukber, Bukti Presiden Peka?

        Hal yang pasti juga berdampak terjadinya kerumunan yang potensial bisa terkait dengan penyebaran Covid. Pemerintah Provinsi dan Polisi bahkan diminta untuk mempermudah izin penyelenggaraan kegiatan-kegiatan tersebut dengan alasan peningkatan pertumbuhan ekonomi. 

        "Padahal bukber selama Ramadan selain sebagai sarana silaturahmi, mendengarkan ceramah Agama untuk ingatkan para ASN/pimpinan Lembaga Negara, dan merupakan tradisi/kegiatan sosial positif yang sudah mengakar di masyarakat, juga dapat meningkatkan aktivitas dan pertumbuhan ekonomi," katanya.

        Berdasarkan data yang dihimpun HNW dari Satgas Covid-19, kasus terkonfirmasi berada di angka 0,89 per 100 ribu penduduk, dan kasus kematian di angka 0,01 per 100 ribu penduduk. 

        Menurutnya, hal ini karena cakupan vaksinasi yang sudah masif, apalagi di kalangan ASN terlebih lagi di kalangan Pimpinan Lembaga Negara yang bahkan mungkin sudah vaksin sampai 3 atau 4 kali. 

        Baca Juga: Soal BKKBN Usul Sertifikat Elsimil Jadi Syarat Nikah, HNW: Nikah Harusnya Dipermudah

        "Dengan kondisi tersebut maka wajar bila berbagai aktivitas diperbolehkan, termasuk seharusnya bukber selama Ramadan untuk kalangan ASN/Pimpinan Lembaga Negara. Pemerintah tetap bisa mengeluarkan edaran terkait kepatuhan protokol kesehatan, bukan justru mengedarkan larangan bukber yang tidak adil dan tidak solutif," katanya.

        HNW menilai seharusnya edaran Jokowi kepada Pejabat dan ASN bukan terkait larangan bukber, melainkan terkait larangan berfoya-foya dan mengumbar kekayaan karena hal itu yang belakangan meresahkan masyarakat. 

        Pasalnya, dalam kasus pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, justru bukan dari kalangan pejabat negara/ASN yang beragama Islam. Maka seharusnya imbauan itu tidak hanya terkait dengan bukber yang identik dengan kegiatan umat/pejabat yang beragama Islam. 

        Baca Juga: Putusan PN Jakpus Bisa Ditunggangi Pihak yang Mau Presiden 3 Periode, HNW Lantang: Bahaya, Bisa Terjadi Chaos Politik!

        "Mestinya tetap ada imbauan untuk tidak foya-foya, berlebih-lebihan bagi semua pihak ASN/Piminan Lembaga Negara apapun agamanya, dan kapan pun kegiatannya, baik bukber maupun lainnya, agar menjadi bagian yang mengoreksi covid-19 agar benar-benar landai dan tidak berperilaku hedonis," katanya.

        "Hal ini diperlukan agar Umat Islam yang berpuasa di bulan Ramadan dan biasa menyelenggarakan bukber, agar tidak merasa diberlakukan tidak adil atau diberlakukan secara diskriminatif. Dan akan sangat baik sekali bila Presiden/yang mengeluarkan edaran itu menjadi teladan dalam mempraktikkannya," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: