Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Meski Tengah Didalami, Dugaan Kampanye dan Politik Uang Elite PDIP Sulit Ditindak Bawaslu

        Meski Tengah Didalami, Dugaan Kampanye dan Politik Uang Elite PDIP Sulit Ditindak Bawaslu Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, menyebut bahwa Bawaslu di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tengah menyelidiki dugaan money politic yang diduga dilakukan oleh Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah.

        Adapun dugaan money politics tersebut diunggah akun Twitter @PartaiSocmed yang menunjukkan seseorang memberikan amplop berwarna merah pada jemaah salat sebesar Rp300 ribu. Unggahan akun tersebut juga ditandai ke ke akun Twitter resmi Bawaslu RI.

        Baca Juga: Galak Sebut Tak Boleh Ada Kegiatan Politik di Masjid, PDIP Jadi Bulan-bulanan Warganet Usai Video Bagi-bagi Amplop Tersebar

        "Sekarang teman-teman Bawaslu Sumenep sedang menyelidiki kasusnya, ini kan dugaannya sehingga kita harapkan bisa ditindaklanjuti ke depan," kata Bagja saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

        Dia menegaskan, Bawaslu tetap komitmen untuk menolak adanya kegiatan politik praktis di tempat ibadah. Bagja menilai, tidak diperkenankannya politik praktis di masjid itu untuk menjaga kondusivitas menjelang masa kampanye.

        Kendati demikian, kata Bagja, Bawaslu tidak bisa menindak pihak terkait jika klaim kegiatan tersebut sebagai pembagian zakat mal yang dilakukan di masjid sendiri. Jika benar demikian, kata Bagja, kegiatan tersebut masuk dalam ranah pribadi.

        "Kita tanya sama ahli zakat Bawaslu bukan ahli zakat. Namun, yang kemudian menandakan lambang partai di dalam tempat ibadah tidak diperkenankan. Kalau musala pribadi kan nggak mungkin kita tindak ya, di lingkungan rumah sulit," katanya.

        "Tapi kalau sudah di publik, ini kan bicara ruang publik kan, ruang publik yang dilarang tempat ibadah yang di ruang publik, ya. Bagi-bagi di luar masjid, itu untuk apa? Kalo politik uang masalahnya (Pasal) 280 ya, itu di masa kampanye," tandasnya.

        Sebelumnya, Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah, mengeklaim dirinya di-framing melalui unggahan akun Twitter @PartaiSocmed. Akibat hal tersebut, Said mengaku diserbu netizen, terutama yang berasal dari Madura.

        Kendati demikian, Said tidak menafikan ada banyak pula di antara mereka yang menjelaskan dan membela bahwa pembagian zakat mal tersebut di Masjid Abdullah Sychan Baghraf, masjid yang didirikan secara gotong royong oleh Said Abdullah.

        "Jadi kalau itu dikesankan money politic tentu salah alamat. Saya perlu sampaikan seterang terangnya, setiap reses saya menerima uang reses selaku anggota DPR. Uang itu saya bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako, dan itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan, sehingga saya kabarkan ke media juga. Di luar itu saya ini muslim, saya diwajibkan untuk zakat," katanya.

        Baca Juga: Di-Framing Akun Anonim Twitter Soal Amplop PDIP di Masjid, Said Abdullah: Salah Alamat!

        "Maka saya menunaikan zakat itu bersama kader kader PDI Perjuangan se Madura dan sekaligus mengajak para Kepala Desa yang pasti tahu sentra kemiskinan ekstrem warganya. Kenapa ada logo PDI Perjuangan? Sebab sebagian kader bergotong royong, dan itu juga diniatkan zakat mal. Kegiatan ini dibarengkan dengan pembagian sembako di atas," tambahnya.

        Dia juga menuturkan, kegiatan yang dilakukannya di luar masa kampanye yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk itu, dia meminta pada banyak pihak untuk tidak menggiringnya ke arah sana.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: