- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Bawa ASEAN Menuju Nol Emisi Karbon, Sri Mulyani Ungkap Indonesia Butuh Dana Rp4.002 Triliun
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki peran penting dalam terwujudnya cita-cita net zero ASEAN karena merupakan negara dengan ekonomi terbesar di ASEAN.
"Saya kira ASEAN tidak bisa mencapai net zero tanpa partisipasi Indonesia karena kita adalah negara dengan ekonomi terbesar di ASEAN. Jadi, peran Indonesia dalam Imaging a Net Zero ASEAN ini sungguh relevan dan penting," katanya, dalam acara Southeast Asia Development Symposium (SEADS) 2023, yang dipantau secara virtual di Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Di Depan Singapura dan Thailand, Sri Mulyani Ceritakan Perjalanan Implementasi ETM di Indonesia
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk mencapai net zero pada tahun 2060 atau lebih awal. Salah satunya ialah melalui Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia yang telah ditingkatkan.
"Komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi CO2 meningkat dari sebelumnya 29 persen menjadi 31,89 persen dengan upaya sendiri dan 43,2 persen dari sebelumnya 41 persen dengan dukungan internasional," ungkapnya.
Sri Mulyani lalu menekankan bahwa total pembiayaan iklim yang dibutuhkan untuk mencapai NDC adalah Rp4,002 triliun atau US$281 miliar hingga tahun 2030 yang terpenuhi dengan investasi publik dan swasta.
"Sangat penting bagi kita semua untuk dapat merancang kerangka kebijakan dan kerangka peraturan serta iklim investasi yang tepat sehingga kita dapat menarik lebih banyak partisipasi swasta, baik di dalam negeri maupun di dunia. Kami juga mengundang banyak filantropi untuk turut berpartisipasi dalam komitmen penting semacam ini," ujarnya.
Sejalan dengan misi tersebut, Sri Mulyani menyebut Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sejumlah insentif fiskal serta inovasi pembiayaan untuk menjembatani kesenjangan dan menciptakan dana katalis untuk investasi dalam proyek hijau dan mengembangkan industri hijau.
"Insentif tersebut antara lain penggunaan tax holiday, tax allowance, fasilitas PPN, bea masuk, hingga pajak properti," tutur Sri Mulyani.
Selain itu, lanjut dia, Indonesia juga telah menerbitkan Green Sukuk dan SDG bond baik di tingkat global maupun domestik, serta mengeluarkan kerangka peraturan dan undang-undang tentang penetapan harga karbon dan memperkenalkan pajak karbon.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: