Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bukan Tak Diurus Anies Baswedan, RPTRA Kalijodo Telantar Gegara Oknum Bayangan: Isunya, Ada yang Nguasain

        Bukan Tak Diurus Anies Baswedan, RPTRA Kalijodo Telantar Gegara Oknum Bayangan: Isunya, Ada yang Nguasain Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah buka suara terkait dengan terbengkalainya  Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo.

        Dirinya mendukung penuh revitalisasi akan tempat tersebut yang rencanaya akan dilakukan oleh Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

        Baca Juga: KPK Kian Diguncang, Kode Benar Adanya Upaya Penjegalan Anies Disorot Tajam: Saya Dipaksa Membuat Laporan Kasus

        Menurutnya bahkan tak hanya revitalisasi, perlu ada  perbaikan dari sisi pengelolaan taman peninggalan eks Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu.

        Setelah diperbaiki, ia meminta nanti sepenuhnya dikelola oleh Pemprov DKI melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

        "Saya mendukung kalau itu ada perbaikan, lalu dikelola sendiri saja oleh Pemprov, jangan ada orang lain yang di sana," ujar Ida saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).

        Ida mengatakan, saat RPTRA Kalijodo dibangun Ahok, terdapat sejumlah oknum yang merasa berkepentingan untuk ikut mengelola. Imbasnya, RTPTRA ini menjadi tak terurus sejak era eks Gubernur Anies Baswedan.

        Baca Juga: Anies Baswedan Tak Bisa Dilarang Soal Adanya Masyarakat yang Berkumpul saat Kedatangannya: 'Kecuali Ada yang Pukul-pukul saat Ngumpul'

        "Kalau nggak salah di sana (RPTRA Kalijodo) itu ada pihak lain yang menguasai di sana. Jangan kita melakukan perbaikan tapi justru itu dimanfaatkan oleh orang lain," ucapnya.

        "Isunya di sana ada yang nguasain. Orang tersebut ngerasa selama ini dia ngeluarin duit untuk perawatan. Nah orang tersebut kan jadi punya beban," katanya menambahkan.

        Baca Juga: NasDem Mengakui Mahfud MD Masuk dalam Radar Mereka untuk Jadi Cawapres Anies Baswedan

        Karena itu, ia Pemprov DKI bisa menyelesaikan urusan pihak yang menguasai tempat itu. Selanjutnya, petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI harus ditempatkan agar perawatan dilakukan secara rutin.

        Baca Juga: Pengamat Sebut Ade Armando Jadi Amunisi Baru PSI Nyinyirin Anies Baswedan: 11-12 dengan Giring Ganesha, Sibuk Komentar Tanpa Ide yang Jelas!

        "Harusnya PJLP Dinas Kehutanan yang harus ditempatkan di sana untuk merawat di sana. RPTRA yang lain bisa kok untuk belajar, aktivitas yang bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: