Masih Memiliki Resiko Tinggi, Buat Perbankan Masih Ogah Lirik Sektor Energi Panas Bumi
Rilis Obligasi, PGEO Dinilai Tak Diminati oleh Perbankan
Perbankan dinilai masih kurang tertarik membiayai bisnis pengembangan panas bumi seperti yang dijalankan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO). Sehingga, perseroan berencana menerbitkan surat utang atau obligasi berwawasan hijau alias green bonds di luar wilayah Indonesia untuk refinancing utang jangka pendek yang diberikan sindikasi perbankan.
Pengamat Pasar Modal dan CEO Finvesol Consulting Fendy Susianto mengatakan, sektor energi panas bumi yang dijalankan perseroan memiliki risiko investasi tinggi. Di sisi lain bisnis yang dioperasikan PGEO dinilai tidak atraktif bagi pendanaan.
“Dari segi business-to-business (B2B) terutama dari sisi perbankan, bisnis panas bumi ini risikonya tinggi, return yang ditawarkan juga kurang menarik. Jadi wajar kalau sulit dapat pendanaan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).
Baca Juga: Terbitkan Surat Utang Buat Bayar Utang Jatuh Tempo, PGE Berpotensi Kena Bunga Lebih Tinggi
Sehingga, lanjut Fendy,PGEO belum mampu menarik minat perbankan. “Kalaupun ada bank yang kasih pinjaman, tidak akan bertahan lama dalam memberikan pinjaman karena risiko bisnisnya terlalu tinggi,” papar Fendy.
Manajemen PGEO sendiri menuliskan dalam prospektus perseroan bahwa, secara historis dana untuk menjalankan kegiatan operasional didapat melalui pinjaman pemegang saham. “Yaitu Pertamina serta dana hibah proyek pembangunan dari Japan International Cooperation Agency (JICA) serta Bank Dunia,” kata Dirut PGEO Ahmad Yuniarto dalam prospektusnya.
Baca Juga: Pendapatan Baru dari Carbon Credit PGE Berpotensi Tumbuh Signifikan
Baru-baru ini PGEO mengumumkan rencana penerbitan surat utang luar negeri sebesar US$400 juta atau sekitar Rp6 triliun dengan kupon 5,15% per tahun yang jatuh tempo pada tahun 2028. Dana ini akan digunakan untuk membayar utang kembali (refinancing) dengan besaran yang sama dengan nilai emisi obligasi.
Hanya saja bunga pinjaman yang diraih sebelumnya lebih rendah dari kupon obligasi kali ini. Sehingga besar kemungkinan biaya bunga yang dikeluarkan perseroan akan lebih tinggi. “Dengan begitu PGEO harus menghadapi interstate pay differential adjusment (penyesuaian atas perbedaan biaya),” tutup Fendy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri