Cegah Masyarakat dari Penipuan Keuangan, Wapres Ma'ruf Amin Imbau OJK Tingkatkan Pengawasan
Meningkatnya minat masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan syariah turut mendorong percepatan pembangunan ekosistem syariah nasional. Tidak sedikit lembaga keuangan yang mengeklaim telah menerapkan nilai syariah bermunculan di tengah masyarakat.
Dalam kondisi saat ini, cukup banyak merebak produk keuangan ilegal yang menawarkan kemudahan pembiayaan dan memberikan keuntungan yang menggiurkan melalui investasi syariah.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pejabat Publik Tetap Fokus Bekerja
Untuk itu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin mengimbau kepada lembaga otoritas terkait dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan langkah pencegahan agar terhindar dari kasus penipuan oleh lembaga keuangan ilegal.
"Pertama dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya betul-betul mengawasi jangan sampai ada lembaga-lembaga dan institusi yang ilegal," tegas Wapres Ma'ruf Amin dalam keterangan persnya kepada awak media usai melakukan peninjauan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkulu Tengah, Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (4/5/2023).
Lebih lanjut, Wapres menyampaikan, saat ini banyak lembaga dengan label syariah pada sejumlah produk dagang yang masih belum jelas status hukumnya.
"(Lembaga) ini yang kemudian menggunakan istilah syariah bukan hanya saja di jasa keuangan tapi juga di properti karena sebagai pengembang syariah, memang dari pihak otoritas harus betul-betul mewaspadai," ujarnya.
Di samping itu, Wapres juga meminta masyarakat sebagai pengguna layanan harus meningkatkan literasi dan pengetahuan terkait lembaga keuangan, agar dalam bertransaksi dapat terhindar dari segala jenis penipuan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Laras Devi Rachmawati
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: