Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Turunnya Alokasi Subsidi Pupuk Disoroti, MPR Ingatkan Jokowi Akan Nasib Petani: Prioritaskan...

        Turunnya Alokasi Subsidi Pupuk Disoroti, MPR Ingatkan Jokowi Akan Nasib Petani: Prioritaskan... Kredit Foto: MPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Syarief Hasan menyebut bahwa kebijakan subsidi pupuk yang alokasi pemerintah mengalami pengurangan dari tahun ke tahun. Dia mengatakan, kebijakan tersebut mengundang pertanyaan publik, sejauh mana pemerintah mengalokasikan sumber daya fiskal untuk kepentingan rakyat. 

        Mengingat, kata Syarief, kontribusi sektor pertanian terhadap PDB Indonesia masih signifikan, yakni Rp 2,42 kuadriliun atau setara 12,4 % PDB sepanjang 2022. Di sisi lain, serapan tenaga kerja sektor pertanian juga masih sangat besar, yakni sebanyak 38,7 juta atau 28,61 % dari total pekerja pada Agustus 2022. 

        Baca Juga: SMRC Sebut Ada Kemunduran Nilai Demokrasi di Masa Pemerintahan Jokowi

        “Faktanya sektor pertanian masih memberikan sumbangsih yang sangat besar pada perekonomian. Seharusnya daya saing sektor ini perlu terus didukung, dari aspek hulu maupun hilir," kata Syarief dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/5/23).

        "Kuantitas dan kualitas hasil pertanian, pengolahan, penjualan, maupun kesejahteraan para perani haruslah diperhatikan. Pemerintah harus punya skema kebijakan yang tepat arah untuk memastikan daya saing sektor ini tetap terjaga,” tambahnya.

        Menurutnya, pupuk merupakan sarana produksi pertanian yang mesti dijaga alokasi dan kualitasnya. Dia menilai, ketidaktersediaan pupuk akan berdampak pada naiknya harga yang tak terjangkau dan produktivitas pertanian melemah. 

        Akhirnya petani merugi, kata Syarief, rakyat menderita. Oleh karenanya, dia menilai fungsi kebijakan memastikan rantai produksi ini berjalan optimal. 

        Baca Juga: Prabowo Maju Lagi, Gerindra Macam Kehabisan Amunisi: Ini Bukti Gagalnya Kaderisasi...

        Menurutnya, hal tersebut menjadi dasar intervensi negara untuk mengatur alokasi dan harga pupuk dengan skema subsidi. Syarief menilai, pupuk yang tersedia dan terjangkau merupakan komponen penting dalam meningkatkan daya saing sektor pertanian.

        Syarief menilai kebijakan subsidi pupuk semakin tidak pro-petani. Pada tahun 2019, tuturnya, belanja subsidi pupuk ditetapkan sebesar Rp 34,3 triliun, yang kemudian menurun menjadi Rp 31,09 triliun pada 2020, Rp 27,15 triliun pada 2021, dan semakin menurun menjadi Rp 25,3 triliun pada 2022. 

        Baca Juga: RUU Kesehatan Tuai Kritik, MPR: Pasal Problematik Harus Dikaji Ulang

        Pada 2023, subsidi pupuk bahkan hanya dianggarkan Rp 24 triliun. Padahal upah riil sektor pertanian adalah yang terendah di Indonesia. Fakta subsidi ini justru hanya akan semakin menyengsarakan petani.

        “Negara harus hadir untuk memilah dan memprioritaskan kepentingan rakyat. Sektor pertanian masih menjadi tumpuan terbesar pekerja di Indonesia, maka sudah seharusnya pemerintah mengambil kebijakan afirmasi yang konsisten," katanya.

        Baca Juga: Tindak Lanjut Agenda Musra, Relawan Jokowi Akan Lakukan Simulasi 10 Capres-cawapres

        "Membangun sektor pertanian harus dilakukan dengan menyeluruh, termasuk dalam hal ini menjamin sarana produksi terjamin. Jika pemerintah semakin memperkecil alokaksi subsidi pupuk, maka tentu pantas kita bertanya, apakah pemerintah memang tidak berpihak pada kesejahteraan petani?” tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: