Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang dan Duta Besar RI Rosan Roeslani mewakili Indonesia menghadiri Indo-Pacific Economic Framework Ministerial Meeting (IPEF-MM).
Dalam pertemuan itu, Airlangga menyampaikan seluruh negara anggota IPEF sepakat untuk mengumumkan penyelesaian substansi salah satu pilar utama IPEF, yakni Pilar II terkait rantai pasok atau Supply Chains Agreement.
Baca Juga: Indonesia Minta Isu Mineral Kritis Jadi Fokus IPEF, Airlangga: Semua Negara Setuju!
Untuk diketahui, terdapat empat pilar utama dalam IPEF, yaitu Pilar I Perdagangan (Trade), Pilar II Rantai Pasokan (Supply Chain), Pilar III Ekonomi Bersih (Clean Economy), dan Pilar IV Ekonomi Adil (Fair Economy).
"Sekiranya terwujud, perjanjian tersebut akan menjadi bentuk kerja sama kawasan pertama di dunia yang berfokus pada isu-isu seputar rantai pasok," tutur Airlangga, dikutip Senin (29/5/2023).
Memimpin pembahasan pada Pilar II, Secretary of Commerce Amerika Serikat, Gina Raimondo, mengatakan perundingan pada substansi Pilar II telah selesai dalam waktu yang sangat singkat.
"Secara umum, kesepakatan pada Pilar II bertujuan untuk meningkatkan ketahanan, efisiensi, produktivitas, keberlanjutan, transparansi, diversifikasi, keamanan, keadilan, dan inklusivitas dari rantai pasok para anggota IPEF melalui kegiatan kolaboratif dan juga tindakan individu yang dilakukan oleh masing-masing anggota IPEF," jelas Airlangga.
Melalui Pertemuan Tingkat Menteri IPEF, negara partisipan IPEF berkomitmen merealisasi kerja sama yang diharapkan dalam IPEF Supply Chains Agreement.
"Bentuk kerja sama akan melibatkan dunia bisnis dan program-program terkait technical assistance and capacity building," katanya.
Airlangga menuturkan hasil dari kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan investasi pada critical sectors, key goods, infrastruktur fisik dan digital, transportasi, dan proyek-proyek ketenagakerjaan.
Dalam mendukung komitmen tersebut, juga diusulkan pembentukan tiga badan baru dalam IPEF Supply Chains Agreement, guna memfasilitasi kerja sama di antara mitra-mitra IPEF mengenai isu-isu rantai pasok.
Tiga badan tersebut adalah IPEF Supply Chain Council, IPEF Supply Chain Crisis Response Network, dan IPEF Labor Rights Advisory Board. Masing-masing negara anggota IPEF nantinya diharapkan dapat menyertakan perwakilan pejabat senior pada masing-masing badan.
"Negara-negara mitra IPEF sepakat akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk konsultasi domestik dan peninjauan hukum, guna menyiapkan teks final IPEF Supply Chains Agreement," pungkasnya.
Baca Juga: Indonesia dan Selandia Baru Sepakat Berfokus pada Penyelesaian Perundingan IPEF
Setelah finalisasi, kata Airlangga, perjanjian ini akan diserahkan pada proses domestik tiap anggota IPEF agar kemudian melakukan penandatanganan dan ratifikasi.
Dia menambahkan, usai penyelenggaraan PTM IPEF di Detroitini, agenda terakhir dalam finalisasi perjanjian Pillar II adalah kajian hukum atau legal scrubbing yang diharapkan dapat diselesaikan pada putaran perundingan keempat IPEF yang akan diselenggarakan di Korea Selatan pada Juli 2023.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas