Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cakap Bermedia Digital Bisa Tangkal Hoaks di Media Sosial

        Cakap Bermedia Digital Bisa Tangkal Hoaks di Media Sosial Kredit Foto: BRI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kalimantan dengan tema "Bijak Hadapi Hoaks Melalui Literasi Digital" pada Kamis (8/6/2023).

        Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Teknologi Yogyakarta, Ade Sukmawati; Dosen dan Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, Eko Pamuji; serta Kepala Unit ICT UNDIPA Makassar Erfan Hasmin.

        Baca Juga: Kemenkominfo Paparkan Bahaya Pornografi Bagi Anak, Beri Literasi Digital ke Siswa di Selayar

        Arus penyebaran informasi yang masif ditenggarai penggunaan internet membuat isi laman media sosial dijejali dengan berbagai hal termasuk hoaks atau berita bohong. Hal inilah yang menjadi latar belakang literasi digital begitu diperlukan dengan kondisi pengguna internet di Indonesia yang kian bertambah.

        Survei We Are Social dan HootSuite pada awal 2023 mengungkapkan bahwa pengguna internet di Indonesia kini mencapai 212,9 juta atau 77 persen dari total penduduk. Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018 menyebutkan bahwa dari tiga sub indeks, Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, sub indeks keahlian yang memiliki skor paling rendah menurut data yang dirilis 2019.

        "Kita sering dapat pesan yang nggak jelas dari siapa dan sumbernya bagaimana, lalu sudah dibagikan berkali-kali sehingga muncul pertanyaan apakah benar," ungkap Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Teknologi Yogyakarta, Ade Sukmawati, narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen komunitas di Kalimantan, Kamis (8/6/2023), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

        Lebih jauh ia mengatakan, berbagai konten negatif, termasuk penipuan dan hoaks di dunia digital, tak bisa lepas dari keseharian pengguna internet. Namun, yang perlu digarisbawahi adalah kemampuan cakap digital masyarakat harus terus diasah agar tidak mudah terjebak dengan penyebaran informasi yang salah.

        Sebab, bukan hanya bisa mengoperasikan perangkat keras maupun lunak yang ada, pengguna harus bisa memfilter informasi dan mengoptimalkan penggunaan fitur-fitur keamanan digital di perangkat. Dengan begitu, saat bermain media sosial pun perlu membaca lagi informasi dengan teliti, mengecek fakta, hingga menganalisis apakah informasi penting dan bermanfaat untuk dibagikan.

        "Jangan asal posting, mengunggah sesuatu di medsos tanpa mempertimbangkan untung dan rugi. Hindari posting saat sedang emosi, sakit hati, untuk balas dendam karena menghina dan melakukan pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian dan hoaks bisa dilaporkan polisi," sebut narasumber lainnya, Dosen dan Sekjen PWI Jatim, Eko Pamuji, di kesempatan yang sama.

        Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yaitu UU No.11 tahun 2008, yakni pasal 27, pasal 28, dan pasal 29 di dalamnya terdapat aturan terkait tindakan penghinaan, pencemaran nama baik, ujaran kebencian dan hoaks. Untuk mengantisipasi penyebaran hoaks atau informasi menyesatkan, sebaiknya memilah informasi dengan mempertimbangkan dampaknya di kemudian hari.

        Narasumber berikutnya, Kepala Unit ICT UNDIPA Makassar, Erfan Hasmin, mengatakan, berbagai dampak hoaks yang memang jadi tujuan dari penyebarnya. Pertama hoaks yang disebarkan bisa menimbulkan perpecahan, selain itu akan menurunkan kredibilitas seseorang, lalu membuat orang jadi tidak percaya fakta, menimbulkan opini negatif, serta merugikan masyarakat.

        Baca Juga: Jangan Asal Sharing, Cek Fakta Agar Terhindar dari Penyebaran Hoaks

        "Karena itu, perlu saring sebelum sharing. Cermati sumber beritanya, jangan percaya screenshot yang seolah-olah dari portal berita online, ternyata tidak ada," sambungnya.

        Karena itu, perlu pembaca melihat dengan cermat alamat situs. Hal lainnya cermati juga foto yang dipakai apakah asli atau berasal dari foto lama yang diunggah ulang. Selanjutnya baca keseluruhan berita, jangan hanya judulnya saja yang biasanya dikemas provokatif.

        Sebagai informasi, Webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui Website literasidigital.id atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan Youtube Literasi Digital Kominfo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: